Bupati Banyuwangi Laporkan Pertanggungjawaban APBD 2022

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pend ...

Juni 17, 2023 - 01:40
Bupati Banyuwangi Laporkan Pertanggungjawaban APBD 2022

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, Jumat, (16/6/2023).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, I Made Cahyana Negara. Serta dihadiri Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas dan Wakil Bupati Banyuwangi, H. Sugirah.

Tak lupa turut hadir pula Satuan Kerja Perangkat Daerah Banyuwangi, sejumlah anggota DPRD Banyuwangi dan para Camat.

Ipuk-Fiestiandani-5.jpgBupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyerahkan nota penjelasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 kepada Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara. (FOTO: Fazar Dimas/TIMES Indonesia)

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani pada saat membacakan nota penjelasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. Dia menyampaikan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2022 terealisasi sebesar Rp3,24 triliun dari target anggaran sebesar Rp3,18 triliun, atau sebesar 101,73 persen.

Adapun rinciannya yakni, pendapatan asli daerah terealisasi sebesar 516,76 miliar rupiah dari target anggaran sebesar Rp526,72 miliar, atau sebesar 98,11 persen. Serta jumlah realisasi Pendapatan Transfer Kabupaten Banyuwangi terealisasi sebesar 103,35% dari target anggaran dengan nominal realisasi senilai Rp2,59 triliun.

“Lain-lain pendapatan yang sah terealisasi sebesar Rp133,67 miliar dari target anggaran sebesar 152,39 miliar rupiah, atau sebesar 87,71 persen,” kata orang nomor satu di Bumi Blambangan.

Sedangkan belanja dan transfer daerah tahun anggaran 2022 terealisasi sebesar Rp3,33 triliun dari pagu anggaran sebesar 3,56 triliun rupiah atau terealisasi sebesar 93,47 persen, dengan rincian yaitu, belanja operasional yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, belanja hibah dan belanja bantuan sosial terealisasi sebesar Rp2,23 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp2,42 triliun, atau sebesar 92,42 persen.

Kemudian, belanja modal yang terdiri dari belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, irigasi dan jaringan serta belanja modal aset tetap lainnya terealisasi sebesar Rp679,24 miliar dari pagu anggaran sejumlah Rp711,81 miliar, atau sebesar 95,42 persen.

Selanjutnya, belanja tak terduga selama tahun anggaran 2022 terealisasi sebesar Rp3,15 miliar dari pagu anggaran sejumlah Rp20 miliar, atau sebesar 15,76 persen. Selanjutnya transfer terdiri dari bagi hasil dan bantuan keuangan terealisasi sebesar 411 miliar rupiah dari anggaran sebesar Rp411 miliar, atau sebesar 100 persen.

“Sehingga per 31 Desember 2022 terjadi defisit sebesar Rp91,11miliar, yang merupakan hasil dari realisasi pendapatan daerah dikurangi dengan realisasi belanja dan transfer daerah,” ungkapnya.

Perlu diketahui, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Banyuwangi tahun 2022 tersebut, telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada beberapa waktu lalu.

Rapat ditutup dengan penyerahan nota penjelasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, kepada Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow