Bongkar Pos Polisi, Pemkot Batu Garap Proyek Besar Simpang Empat Patih

Proyek penataan besar di kawasan Simpang Empat Jalan Panglima Sudirman, Trunojoyo, Indragiri, dan Hasanudin (Patih) mulai dilakukan oleh Pemkot Batu.

Mei 13, 2026 - 12:01
Bongkar Pos Polisi, Pemkot Batu Garap Proyek Besar Simpang Empat Patih

BATU - BATU - Proyek penataan besar di kawasan Simpang Empat Jalan Panglima Sudirman, Trunojoyo, Indragiri, dan Hasanudin (Patih) mulai dilakukan oleh Pemkot Batu. Dalam tahap awal ditandai dengan pembongkaran pos polisi di Jalan Panglima Sudirman, Desa Pesanggrahan, Rabu (13/5/2026).

Langkah tersebut menjadi awal dimulainya proyek preservasi kawasan yang digadang-gadang menjadi salah satu program prioritas Pemkot Batu pada tahun anggaran 2026. 

Selain pembongkaran pos polisi, sejumlah bangunan di sekitar simpang empat juga direncanakan ikut ditertibkan guna mendukung pelebaran dan penataan kawasan.

Kepala DPUPR Kota Batu, Esty Dwiastuti menjelaskan, pelaksanaan tahap awal proyek dilakukan setelah pemerintah menyelesaikan proses koordinasi dan sosialisasi kepada berbagai pihak terdampak.

"Seluruh stakeholder sebelumnya sudah kami ajak berkomunikasi dan diberikan penjelasan terkait rencana pekerjaan. Karena tahapan sosialisasi itu sudah berjalan, maka pelaksanaan awal proyek sekarang bisa dimulai," ujarnya.

Menurutnya, sempat muncul keberatan dari sejumlah pedagang kaki lima yang beraktivitas di sekitar lokasi proyek. Namun kondisi tersebut dapat diselesaikan setelah pemerintah memberikan penjelasan detail terkait tujuan dan dampak pekerjaan preservasi kawasan.

"Ada beberapa PKL yang awalnya mempertanyakan karena belum mendapatkan informasi secara lengkap. Setelah difasilitasi dan diberikan penjelasan, akhirnya sudah bisa dipahami bersama," katanya.

Mantan Kadisperpusip tersebut menerangkan, proyek preservasi itu tidak hanya fokus pada pelebaran jalan, tetapi juga mencakup pembenahan drainase serta penataan infrastruktur penunjang di kawasan simpang empat yang selama ini menjadi salah satu titik kepadatan lalu lintas di Kota Batu.

"Konsep preservasi ini meliputi peningkatan kapasitas jalan, perbaikan saluran air, dan penataan fasilitas pendukung lainnya. Dalam pekerjaan sebesar ini tentu ada dampak yang dirasakan masyarakat sekitar," ucapnya.

Ia menegaskan, pemerintah sengaja mengumumkan proyek tersebut lebih awal agar warga maupun pelaku usaha memiliki waktu untuk menyesuaikan diri, terutama menghadapi potensi kemacetan saat proyek berlangsung.

"Kami ingin masyarakat mengetahui dari sekarang karena dampaknya akan dirasakan luas, bukan hanya warga sekitar simpang empat. Selama proses pekerjaan nanti potensi kepadatan lalu lintas pasti ada," tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, DPUPR Kota Batu akan memasang banner informasi di sejumlah titik strategis agar masyarakat mengetahui jadwal dan tahapan proyek preservasi tersebut.

"Nanti akan kami pasang pemberitahuan di beberapa lokasi agar masyarakat mendapat informasi yang jelas dan tidak muncul kesalahpahaman selama proyek berjalan," tambahnya.

Proyek preservasi kawasan simpang empat Patih sepenuhnya dibiayai melalui APBD Kota Batu tahun 2026 dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp10 miliar. Pekerjaan fisik direncanakan mulai dikerjakan akhir Juni 2026 dengan target penyelesaian selama 150 hari kalender.

"Rencana pekerjaan dimulai akhir Juni. Karena durasinya cukup panjang, kami terus melakukan sosialisasi supaya masyarakat dan pelaku usaha bisa mengantisipasi kondisi lalu lintas selama pengerjaan berlangsung," pungkasnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow