BI Jatim Perkuat Perlindungan Konsumen di Era Digitalisasi Sistem Pembayaran

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur (Kanwil BI Jatim) menggelar Sosialisasi dan Edukasi Perlindungan Konsumen di Surabaya. ...

Agustus 17, 2023 - 16:00
BI Jatim Perkuat Perlindungan Konsumen di Era Digitalisasi Sistem Pembayaran

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur (Kanwil BI Jatim) menggelar Sosialisasi dan Edukasi Perlindungan Konsumen di Surabaya.

Acara mengusung tema “Current Issues Perlindungan Konsumen sebagai Implikasi Digitalisasi Sistem Pembayaran”. 

Kegiatan ini adalah bagian dari rangkaian acara Simfoni Rupiah dalam rangka Pekan QRIS Nasional 2023. 

Bank Indonesia selaku otoritas sistem pembayaran, bekerjasama dengan perbankan dan perusahaan penyedia jasa pembayaran non bank, terus berupaya memperkuat perlindungan bagi konsumen pengguna jasa pembayaran nasional. 

Pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Doddy Zulverdi, menyampaikan bahwa kecepatan perkembangan teknologi di sektor keuangan, termasuk sistem pembayaran, perlu diiringi dengan peningkatan literasi masyarakat penggunanya. 

Kesenjangan yang masih lebar antara inklusi keuangan dan tingkat literasi masyarakat perlu diimbangi dengan program sosialisasi dan edukasi yang efektif dan masif untuk dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. 

BI-Jatim-b.jpgDiskusi Current Issues Perlindungan Konsumen sebagai Implikasi Digitalisasi Sistem Pembayaran.(Dok.Humas BI Jatim)

Salah satu upaya perlindungan konsumen yang dilakukan adalah dengan menyediakan Bank Indonesia Call & Interaction (BICARA) di nomor 131 (pulsa lokal) dan 1500131 (dari luar negeri). 

Selanjutnya, Kepala Grup Perlindungan Konsumen Bank Indonesia, Ricky Satria, memberikan penekanan pada perilaku masyarakat yang kurang berhati-hati, seperti penggunaan password yang gampang ditebak dan kesadaran mengenai kerahasiaan data pribadi yang masih rendah. 

"Regulasi saja tidak cukup untuk melindungi konsumen," terangnya baru-baru ini.

Langkah-langkah preventif perlu dilakukan untuk melindungi diri dari kejahatan di bidang sistem pembayaran dengan selalu menerapkan PeKA (Peduli, Kenali, dan Adukan), yaitu jaga kerahasiaan data Pribadi, waspada saat bertransaksi digital, dan jangan ragu untuk mengadu.

Deputi Direktur Pelayanan Konsumen dan Pemeriksaan Pengaduan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Beny Anang Prihantoro, menekankan bahwa risiko terhadap konsumen di sektor keuangan saat ini meningkat. 

Hal ini disebabkan literasi keuangan yang masih rendah, disertai dengan praktik pemasaran produk yang tidak berkualitas dan perilaku konsumen yang serba ingin praktis. 

Dalam rangka memitigasi potensi risiko yang ada, OJK memberikan imbauan untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi dengan tidak mudah meng-klik link sembarangan, mengganti PIN secara berkala, serta tidak menggunakan data pribadi sebagai password. 

Dalam pelaksanaan tugasnya, OJK menyediakan kanal layanan konsumen untuk menjawab pertanyaan, menerima laporan dan pengaduan melalui Kanal Kontak 157.

Pada kesempatan yang sama, Vice President Customer Handling Management Bank Mandiri, Gelar Ginanjar, menyampaikan modus-modus penipuan di era digital, antara lain modus penipuan perdagangan online, social-engineering, dan penggunaan file APK (application package file). 

Untuk itu, Bank Mandiri memberikan tips kepada masyarakat dalam menghindari penipuan di era digital dengan cara memastikan terhubung dengan kontak perusahaan yang asli, waspada terhadap penelepon yang mengaku dari Bank/Perusahaan atau e-commerce, teliti dalam melihat iklan produk bank, tidak sembarang mengisi link, menggunakan password terpisah untuk setiap akunnya, dan mengganti PIN secara berkala.

Dari kegiatan sosialisasi dan edukasi tersebut, dapat disimpulkan mengenai pentingnya upaya mandiri masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam bertransaksi di tengah cepatnya perkembangan teknologi digital di bidang jasa pembayaran dan keuangan. 

Kolaborasi yang erat antara otoritas dan pelaku industri keuangan serta jasa pembayaran diharapkan dapat memberikan perlindungan yang optimal kepada konsumen. 

Berbagai upaya tersebut diharapkan dapat mendorong terwujudnya consumer confidence dan market confidence  di sektor keuangan dan jasa pembayaran yang berdampak positif bagi Stabilitas Sistem Keuangan.

Sebagaimana diketahui, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur (Kanwil BI Jatim) menggelar Sosialisasi dan Edukasi Perlindungan Konsumen di Surabaya. Acara mengusung tema “Current Issues Perlindungan Konsumen sebagai Implikasi Digitalisasi Sistem Pembayaran”. Kegiatan ini adalah bagian dari rangkaian acara Simfoni Rupiah dalam rangka Pekan QRIS Nasional 2023.(*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow