Berdayakan Remaja KSM-T Unisma Malang Berikan Edukasi Fiqih Wanita Pada Siswi SD Wonoayu

Kandidat Sarjana Mengabdi Unisma Malang Kelompok 41 dengan Mohamad Bastomi, S.E., MM selaku dosen pembimbing lapangan Desa Wonoayu

Maret 21, 2023 - 22:10
Berdayakan Remaja KSM-T Unisma Malang Berikan Edukasi Fiqih Wanita Pada Siswi SD Wonoayu

TIMESINDONESIA – Kandidat Sarjana Mengabdi Unisma Malang Kelompok 41 dengan Mohamad Bastomi, S.E., MM selaku dosen pembimbing lapangan Desa Wonoayu mengedukasi kepada siswi SD Desa Wonoayu, kec Wajak, kab Malang. Kelompok ini beranggotakan Muhammad Zacky Abdillah Zaine, M Daffa Ryandika P, Ade Firmansyah, Dita Musrifatul Maula, Eka Dian Sefi Anita, Risma Aliatun Nurkhofifah, Sela Oktaviani, Hijriyatun Hasanah, Aliyah Shelomita Fatima.

Membahas tentang Fiqih Wanita ini sangatlah penting terutama bagi kaum perempuan yang baru memasuki masa pubertas. Fiqih adalah suatu cabang ilmu pengetahuan dalam islam yang sangat penting untuk dipelajari, sebab memiliki tujuan dan kepentingan bagi umat islam.

Dalam hal ini ilmu fiqih terbagi menjadi beberapa macam salah satunya fiqih Wanita. Mungkin banyak yang masih belum memahami tentang fiqih untuk Wanita dan belum begitu paham seberapa penting belajar fiqih Wanita.

Ilmu fiqih Wanita mempunyai peran penting sehingga bagi setiap Muslimah penting mempelajarinya. Namun tidak semua siswa di SD Wonoayu mengerti hal tersebut. Dan melihatnya sedikit kurang kami semakin yakin untuk mengangkat program kerja dalam kegiatan KSM-T yaitu sosialisasi fiqih Wanita melalui sharing session, pada tanggal (14-Februari-2023) melaksanakan pengenalan kegiatan sosialisasi tentang Fiqih Wanita pada siswi SD yang ada di desa Wonoayu, Kec Wajak, Kab Malang. Dalam kegiatan ini para mahasiswa menjelaskan tentang haid khusus nya kepada siswi kelas 4-6.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri siswi berjumlah 25 anak dimulai dari siswi kelas 4-6 yang sangat antusias untuk mendengarkan materi yang telah dipaparkan oleh pemateri. Sosialisasi ini dibuat dengan semenarik mungkin dengan menampilkan Power Point dan mengadakan tanya jawab kepada adik – adik serta mengadakan doorprize setelah sharing session selesai.

Kegiatan ini bertujuan untuk menambahkan pemahaman siswa di SD Wonoayu mengenai hukum fiqih Wanita yang dilihat masih sedikit kurang. Maka kami dari kelompok 41 bergerak untuk menarik tema sosialisasi fiqih Wanita tersebut

Subaroh, S. Pd sebagai kepala sekolah dan Rutin Herini sebagai wali kelas yang ikut membuka dalam acara Gelar Sosialisasi Fiqih Wanita untuk menambahkan pemahaman mengenai tentang hukum – hukum Fiqih Wanita di SDN Wonoayu, Kec Wajak, Kab Malang melalui sharing session dan membuka tanya jawab.

Sela Oktaviani yang memaparkan apa pentingnya Hukum Fiqih Wanita kegiatan ini dibuat semenarik mungkin sehingga siswa semangat mendengarkan materi yang telah disampaikan oleh pemateri dan menjawab pertanyaan yang ditanyakan kepada siswa tentang hukum Fiqih Wanita tersebut. Kegiatan ini berlangsung dengan lancer dan kondusif. Kegiatan ini sangat didukung penuh oleh pihak sekolah dan siswa SDN Wonayu.

"Terimakasih kepada mahasiswa KSM-T Unisma Malang telah memberikan materi yang sangat penting ini bagi seluruh siswi SDN didesa Wonoayu ini semoga bisa bermanfaat bagi kita semua," ujar Subaroh sebagai kepala sekolah. (*)

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

*)Pewarta: Mahasiswa KSM Tematik Kelompok 41 Universitas Islam Malang (UNISMA)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow