Belasan Daycare di Kota Malang Belum Berizin, Pemkot Lakukan Penyisiran

Dinas Pendidikan Kota Malang menemukan sejumlah tempat penitipan anak (daycare) yang belum mengantongi izin operasional.

Mei 1, 2026 - 12:31
Belasan Daycare di Kota Malang Belum Berizin, Pemkot Lakukan Penyisiran

MALANG - Dinas Pendidikan Kota Malang menemukan sejumlah tempat penitipan anak (daycare) yang belum mengantongi izin operasional. Saat ini, pendataan dan pemantauan terus dilakukan untuk memastikan seluruh layanan pengasuhan anak memenuhi standar yang ditetapkan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendataan langsung ke lapangan guna memetakan daycare yang sudah maupun yang masih dalam proses perizinan. 

“Kami keliling untuk mendata mana yang belum berizin dan mana yang sudah. Rata-rata yang belum itu bukan tidak berizin, tapi masih dalam proses. Administrasinya juga sudah ditunjukkan,” ujar Suwarjana, Jumat (1/5/2026).

Ia mengungkapkan, jumlah daycare di Kota Malang tidak terlalu banyak, yakni berkisar 30-an lembaga. Dari jumlah tersebut, sekitar separuhnya atau 15-an daycare masih dalam tahap pengurusan izin. 

“Khusus daycare ya, bukan PAUD. Kalau daycare itu sekitar 30-an dan kira-kira separuhnya masih berproses izinnya,” ungkapnya.

Dalam hal pengawasan, Dinas Pendidikan menerjunkan tim untuk melakukan pemantauan langsung ke lokasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses layanan berjalan sesuai ketentuan, termasuk aspek keamanan dan kenyamanan anak. 

“Tim kami turun langsung melihat prosesnya. Sejauh ini, Alhamdulillah di Kota Malang yang sudah kami pantau berjalan baik,” katanya.

Meski demikian, pihaknya tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama berkaca pada kasus daycare di luar daerah yang sempat menjadi sorotan. Pemkot Malang memastikan akan melakukan langkah mitigasi agar kejadian serupa tidak terjadi. 

“Pasti kami lakukan mitigasi,” tegasnya.

Selain pengawasan dari pemerintah, peran orang tua juga dinilai sangat krusial dalam mendukung tumbuh kembang anak. Dinas Pendidikan terus mendorong keterlibatan aktif orang tua dalam proses pendidikan, termasuk dalam memilih tempat penitipan anak.

“Peran utama itu tetap orang tua. Kami selalu sampaikan dalam setiap pertemuan dengan wali murid, bahwa pendidikan anak bukan hanya di sekolah. Anak di sekolah hanya dari pagi sampai sore, selebihnya ada di lingkungan keluarga,” paparnya.

Ia menambahkan, lingkungan dan pola pengasuhan di rumah sangat berpengaruh terhadap perkembangan anak. Karena itu, orang tua diminta lebih peduli dan selektif, termasuk memastikan daycare yang dipilih memiliki izin dan standar layanan yang jelas.

Dengan pendataan dan pengawasan yang terus diperketat, Pemkot Malang berharap seluruh daycare dapat segera melengkapi perizinan serta memberikan layanan yang aman dan berkualitas bagi anak-anak.

“Peran semua pihak penting di sini dan bisa kami jamin, tidak akan ada persoalan di Kota Malang terkait ini (daycare),” ucapnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow