Bawaslu Jombang Gelar Bimtek PTPS
Bawaslu Kabupaten Jombang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Kabuh di Gedung SMP Negeri 2 Kabuh pada Kamis, ...
TIMESINDONESIA, JOMBANG – Bawaslu Kabupaten Jombang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Kabuh di Gedung SMP Negeri 2 Kabuh pada Kamis, (8/4/2024)
Bimtek ini diikuti oleh 127 PTPS dan dihadiri oleh tiga Komisioner Panwaslucam Kabuh beserta jajarannya. Bimtek ini bertujuan untuk membangun colaborasi, komunikasi dan mengasah kemampuan PTPS dalam menjalankan fungsi pengawasan dan mengawal Hak pilih Rakyat pada Pemilu Serentak 2024.
Nurati Shoqiyah, dari Bawaslu Jombang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran PTPS dalam menjaga dan mengawasi jalannya pemilu di tingkat TPS. Dan tantangan yang dihadapi PTPS dalam menjalankan tugasnya.
Salah satu tantangannya adalah banyaknya peminat PTPS yang didominasi Gen Z dan Milenial, bahkan sampai PTPS yang berusia 30 ke atas yang harus mampu mengikuti berbagai bentuk alat kerja pengawasan berbasis IT.
"PTPS merupakan ujung tombak pengawasan pemilu. Keberhasilan pemilu yang Luberjudi (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil) sangat bergantung pada kinerja PTPS di lapangan," katanya.
Nurati Shoqiyah berharap PTPS yang telah dilantik dan mengikuti bimtek ini akan menjadi garda terdepan dalam pengawasan untuk meminimalisir kecurangan, permasalahan, dan potensi pelanggaran pada Pemilu Serentak 2024.
"Mengingat pentingnya tugas dan fungsi pengawas dalam pemilu, harapan kami pula pengawas TPS dapat menjadi pengawas yang berintegritas, jujur, dan adil kepada semua pihak," ucap wanita lulusan S1 Universitas Pesantran Darul Ulum itu.
Bimtek ini menghadirkan narasumber lokal dengan Materi yang disampaikan meliputi tugas dan wewenang PTPS dalam mengawasi jalannya pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Selanjutnya, ada teknik pengawasan pemungutan dan penghitungan suara. Materi ini memberikan pelatihan kepada PTPS tentang cara-cara melakukan pengawasan di TPS, termasuk cara mengidentifikasi dan menangani pelanggaran pemilu.
Selain itu, penyelesaian sengketa pemilu juga dijelaskan. Materi ini memberikan pengetahuan kepada PTPS tentang cara menyelesaikan sengketa pemilu yang terjadi di TPS. Tidak hanya itu, juga PTPS di bekali Alat Kerja Pengawasan ada Siwaslu, Alker dan Form. A.
Para peserta Bimtek menunjukkan antusiasme yang tinggi. Mereka aktif mengikuti materi yang disampaikan dan terlibat dalam diskusi.
Salah satu peserta, Marsubi mengatakan bahwa Bimtek ini sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan dan pemahamannya tentang tugas dan wewenang PTPS.
"Bimtek ini sangat bermanfaat bagi saya, karena sebelumnya saya belum pernah terlibat sebagai panitia penyelengara seperti ini, ini baru kali ini saya rasakan pengalaman ini" kata Marsubi. Saya jadi lebih paham tentang tugas dan wewenang PTPS, serta output peran PTPS dalam mengawasi dan mengawal hak pilih rakyat pada jalannya pemilu 2024 ini," ujar Marsubi, mahasiswa Universitas Islam Malang itu.
Marsubi berharap dengan mengikuti Bimtek ini, dia dapat menjalankan tugasnya sebagai PTPS dengan baik dan profesional.
Bimtek PTPS se-Kecamatan Kabuh diharapkan dapat meningkatkan kemampuan PTPS dalam menjalankan tugas dan wewenangnya dan mengawal hak pilih rakyat sehingga dapat mewujudkan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 yang Luberjurdil. (*)
Apa Reaksi Anda?