Baru 2.235 Guru Honorer Gresik Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Kesejahteraan para guru harus terus ditingkatkan. Dari banyaknya guru Non-pns, baru 2.235 guru honorer di Kabupaten Gresik Jawa Timur terdaftar program BPJS Ketenagakerja ...

Juni 14, 2023 - 18:30
Baru 2.235 Guru Honorer Gresik Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

TIMESINDONESIA, GRESIK – Kesejahteraan para guru harus terus ditingkatkan. Dari banyaknya guru Non-pns, baru 2.235 guru honorer di Kabupaten Gresik Jawa Timur terdaftar program BPJS Ketenagakerjaan.

Didaftarkannya guru honorer tersebut sebagai bentuk perhatian atas kesejahteraan guru honorer. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada guru honorer.

"Karena resiko sosial, khususnya saat bekerja, bisa menimpa siapa saja dan kapan saja," kata Masrur Hadi, Kasi Pengendalian dan Pengawasan Perizinan saat membuka acara di Ruang Aula Dispendik Gresik, Rabu (14/6/2023).

Masrur mengatakan bahwa guru-guru tersebut wajib mendapatkan penghargaan, kesejahteraan dan perlindungan, diantaranya perlindungan terhadap dirinya selama bekerja atau mengajar.

Oleh karena itu dirinya pun berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menyiapkan fasilitas tersebut, apalagi regulasinya jelas mulai SE Kemendikbudristek, Perbup Gresik 20 Tahun 2022 terkait Pedoman Pelaksanaan Optimalisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Serta MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas Pendidikan Gresik bulan Januari 2023 lalu,” tambah Masrur.

Sementara itu Bunyamin Najmi, Kepala Kantor Cabang Gresik mengatakan perlu dorongan dari pemerintah dalam hal ini untuk guru honorer di Gresik. 

Sementara ini yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan mulai Januari 2023 baru 2.235 guru honorer di 60 UPT Kapupaten Gresik.

"Kami berharap Dinas Pendidikan Gresik agar mendorong sekaligus mengimbau semua yayasan mulai dari perguruan tinggi sampai PAUD untuk mendaftarkan tenaga pendidiknya dalam program BPJAMSOSTEK,” kata Bunyamin.

Menurut Bunyamin, perlindungan sosial itu adalah hak bagi orang bekerja, sementara ini banyak guru honorer yang mengabdi untuk kepentingan masyarakat tidak mendapatkan perlindungan sosial, termasuk guru mengajar di sekolah swasta yang sebenarnya mampu membiayai perlindungan sosial. 

"Jadi, ini bukan kehendak dari BPJS Ketenagakerjaan, tetapi perintah negara. Kami hanya menjalankan saja. Diperkuat dengan terbitnya Inpres No. 2 Tahun 2021, Presiden Jokowi telah memerintahkan Menteri Pendidikan agar seluruh tenaga honorer di seluruh Indonesia menjadi peserta aktif,” tutur Bunyamin.

Bunyamin juga menambahkan dengan adanya kegiatan Monev ini akan muncul kesamaan niat, kesamaan persepsi, kesamaan tindakan, karena semuanya sudah sepakat dan komitmen untuk memuliakan dan melindungi guru-guru honorer, baik di negeri maupun swasta, yang juga sudah menjadi tanggungjawab bersama.

“BPJS Ketenagakerjaan siap melakukan sosialisasi, pemahaman lebih lanjut. Baik itu dari substansi dan knowledgenya atau tata cara administrasi, kami siap melakukan itu untuk berkolaborasi dengan sekolah – sekolah, KCD termasuk dengan sekolah yang dikelola yayasan,” tutup Bunyamin menanggapi ribuan guru terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow