Balita dan Bumil Penerima MBG di Banyuwangi Kena Pungutan Rp2 Ribu, DPRD Minta Evaluasi

Program Makan Bergizi Gratis di Banyuwangi disorot setelah penerima manfaat Posyandu dikenai pungutan Rp2.000. DPRD meminta evaluasi pengelolaan.

Juli 23, 2026 - 14:18
Balita dan Bumil Penerima MBG di Banyuwangi Kena Pungutan Rp2 Ribu, DPRD Minta Evaluasi
BANYUWANGI -

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Banyuwangi menghadapi sorotan setelah muncul dugaan pungutan kepada penerima manfaat di tingkat Posyandu. Program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto yang dirancang untuk memperbaiki kualitas gizi masyarakat tersebut diduga dibebani biaya tambahan sebesar Rp2.000 per hari kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Temuan itu terjadi di salah satu Posyandu di Desa Pesucen, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi. Pungutan tersebut disebut digunakan untuk kebutuhan pengemasan makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat.

Ketua Posyandu setempat berinisial R membenarkan adanya penarikan uang tersebut. Ia menyebut keputusan itu merupakan hasil kesepakatan melalui dua kali rapat musyawarah bersama.

"Uang Rp2.000 itu dimasukkan ke kas untuk membeli kertas minyak dan plastik," kata R kepada TIMES Indonesia saat ditemui di kediamannya, Kamis (23/7/2026).

Jarak Distribusi Jadi Alasan Pengemasan Ulang

Menurut R, persoalan bermula ketika sebagian warga penerima MBG enggan mengambil makanan di lokasi titik serah yang ditentukan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kelir.

Jarak yang cukup jauh membuat beberapa penerima manfaat kesulitan mengambil makanan secara langsung. Kondisi tersebut kemudian mendorong kader Posyandu mengambil inisiatif untuk memindahkan makanan dari wadah ompreng ke kemasan yang lebih praktis agar bisa dibagikan langsung kepada warga.

Dari hasil pengumpulan dana tersebut, jika satu Posyandu memiliki sekitar 20 penerima manfaat, maka uang yang terkumpul mencapai sekitar Rp40 ribu per hari.

Dengan asumsi distribusi berlangsung selama 20 hari efektif dalam satu bulan, dana yang terkumpul dapat mencapai sekitar Rp800 ribu per Posyandu.

"Selain kami gunakan untuk beli kertas minyak dan plastik. Uang tersebut kami bagi kepada kader kami," ungkap R.

DPRD Banyuwangi Soroti Potensi Penyimpangan

Munculnya pungutan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis Banyuwangi mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Banyuwangi.

Anggota Fraksi NasDem DPRD Banyuwangi, Zamroni, SH, mengaku prihatin karena program tersebut sejak awal dirancang sebagai layanan gratis bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui.

"Ini ada oknum-oknum SPPG yang tidak memastikan bagaimana makanan tersebut benar-benar sampai ke tangan penerima manfaat," ujar Zamroni.

Menurutnya, persoalan distribusi seharusnya menjadi tanggung jawab pengelola dapur MBG atau SPPG, bukan dialihkan kepada masyarakat penerima.

Ia menilai kebutuhan operasional seperti kemasan maupun mekanisme distribusi harus sudah menjadi bagian dari perencanaan pelaksanaan program.

"Hambatan logistik seperti kebutuhan kemasan praktis atau jangkauan pelosok desa seharusnya disiapkan penuh oleh pengelola dapur MBG atau SPPG, bukan justru dibebankan kepada masyarakat," katanya.

DPRD Minta Tidak Ada Lagi Pungutan

Zamroni menegaskan DPRD Banyuwangi tidak menginginkan adanya praktik pungutan dalam bentuk apa pun terhadap penerima manfaat MBG.

Menurutnya, keberhasilan program nasional tersebut sangat bergantung pada tata kelola yang transparan dan kepatuhan seluruh pelaksana di lapangan terhadap tujuan awal program.

"Jangan sampai ada pungutan lagi. Sebagai pihak yang diberi amanah oleh rakyat, kami sangat menyesalkan kejadian ini," tegasnya.

Program MBG merupakan salah satu agenda strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi masyarakat. Karena itu, pengawasan di tingkat pelaksana menjadi faktor penting agar manfaat program benar-benar diterima oleh kelompok sasaran.

Kasus di Banyuwangi menjadi pengingat bahwa tantangan implementasi program berskala nasional tidak hanya berada pada penyediaan makanan, tetapi juga pada rantai distribusi hingga penerima akhir. Transparansi pengelolaan dan evaluasi berkala diperlukan agar tujuan MBG sebagai program pemenuhan gizi masyarakat tetap terjaga.(*)

Pewarta : Fazar Dimas

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow