Antisipasi Dampak El Nino, Wamen LH Ingatkan Kepala Daerah Cegah Kebakaran TPA
Wamen LH Diaz Hendropriyono mengingatkan kepala daerah untuk mengantisipasi risiko kebakaran TPA akibat fenomena El Nino menyusul kebakaran di TPA Jatiwaringin.
JAKARTA - Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH)/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Diaz Hendropriyono, mengingatkan para kepala daerah untuk mengantisipasi risiko kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah. Langkah mitigasi ini diperlukan guna menghadapi fenomena iklim El Nino yang memicu kemarau lebih kering.
Diaz mengungkapkan bahwa Menteri LH/Kepala BPLH, Moh. Jumhur Hidayat, telah menerbitkan surat edaran resmi per 1 Juli sebagai langkah preventif. Kebijakan ini diambil merespons peringatan dari Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) terkait potensi penurunan curah hujan yang ekstrem.
"Pak Menteri Jumhur sudah mengeluarkan surat edaran kepada kepala daerah untuk mengantisipasi. WMO sudah memberikan warning bahwa El Nino ini akan lebih gawat lagi, artinya kita harus antisipasi akan ada potensi kebakaran lain di TPA di seluruh Indonesia," kata Wamen Diaz dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (5/7/2026).
Surat edaran tersebut merinci sejumlah poin krusial yang wajib dilaksanakan pemerintah daerah guna menekan dampak buruk fenomena El Nino. Langkah tanggap darurat dinilai mendesak untuk mengoptimalkan proteksi pada infrastruktur pengelolaan sampah, khususnya TPA berstatus open dumping yang menghasilkan gas metana secara masif.
Pernyataan ini disampaikan Diaz usai meninjau langsung lokasi kebakaran di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (4/7/2026). Ia menegaskan bahwa pemerintah memprioritaskan keselamatan serta kesehatan warga yang bermukim di sekitar kawasan TPA.
Hingga Sabtu kemarin, titik api dan asap masih terdeteksi di TPA Jatiwaringin. Kebakaran di lokasi tersebut dilaporkan telah memasuki hari kelima. Kepulan asap pertama kali terpantau oleh warga sejak 28 Juni 2026 dan mencapai puncaknya pada 30 Juni 2026.
Merespons situasi tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/BPLH menekankan pentingnya kepatuhan kepala daerah terhadap instruksi pencegahan dari pemerintah pusat demi meredam dampak cuaca panas ekstrem.
Sebagai bentuk dukungan, KLH/BPLH telah melakukan serangkaian upaya pemadaman dan pemantauan lingkungan, termasuk mengerahkan pemantauan udara digital (drone) serta menguji kualitas udara secara berkala di sekitar area terdampak.
Wamen LH juga mengapresiasi Kementerian Kehutanan yang sigap menerjunkan pasukan Manggala Agni. Personel tersebut dinilai memiliki rekam jejak dan pengalaman tinggi dalam memadamkan kebakaran lahan di wilayah gambut.
"Kami sudah minta dilakukan koordinasi dengan pihak bandara dan pihak TNI AU agar bisa melakukan monitoring analisa melalui drone secara berkala, kami juga sudah deploy 2 mobile monitoring system untuk memonitor beberapa hal seperti SO2 (sulfur dioxide), NO2 (nitrogen dioxide), PM 10, PM 2.5 yang kita lihat sudah di atas baku mutu," ujar Diaz Hendropriyono. (*)
Apa Reaksi Anda?