Anggota DPR RI: Pembangunan KDMP di Magetan Jangan Korbankan Lahan Pertanian Produktif

Ia berharap ke depannya Pemda bisa lebih proaktif, terutama saat fisik bangunan sudah berdiri.

Februari 27, 2026 - 05:30
Anggota DPR RI: Pembangunan KDMP di Magetan Jangan Korbankan Lahan Pertanian Produktif

MAGETAN Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Riyono Caping memberikan catatan kritis terkait pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Ia menekankan agar program tersebut tidak menggunakan lahan pangan produktif sebagai lokasi fisik bangunan.

Hal tersebut disampaikan Riyono dalam diskusi bersama awak media di salah satu kafe di Magetan, Kamis (26/2/2026) malam.

Menurutnya, menjaga ketahanan pangan melalui perlindungan lahan produktif adalah prioritas yang tidak boleh dikesampingkan.

Riyono mengakui bahwa mencari lokasi strategis untuk KDMP memang menantang. Namun, ia menyarankan agar pemerintah mencari alternatif lain ketimbang menyasar sawah atau lahan pertanian aktif.

"Memang tidak mudah mencari tempat yang strategis. Jika tidak menggunakan lahan produktif, sebenarnya bisa menggunakan sarana publik, meskipun kemungkinan akan menimbulkan kontroversi baru," ujar Riyono.

Secara tegas, Riyono menyatakan ketidaksetujuannya jika KDMP berdiri di atas lahan pangan produktif. Ia menggarisbawahi bahwa penolakan ini bukan berarti menolak program KDMP secara keseluruhan, melainkan upaya penataan agar tidak merugikan sektor lain.

"Saya salah satu orang yang tidak setuju kalau itu (lahan produktif) dijadikan tempat KDMP. Kita harus menata agar program berjalan tanpa merugikan yang lain," tegasnya.

Menanggapi fakta di lapangan bahwa sudah banyak lahan pertanian yang mulai digunakan untuk proyek KDMP, Riyono mengingatkan adanya aturan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Menurutnya, setiap lahan produktif yang dialihfungsikan harus diganti dengan lahan baru yang kualitasnya setara.

"Konsekuensinya harus membuka lahan pertanian baru dengan kualitas yang sama. Apakah perkebunan bisa dijadikan lahan produktif,  Itu yang harus dipikirkan pemerintah daerah," jelas Riyono.

Hingga saat ini, Riyono menilai Pemerintah Daerah (Pemda) belum banyak dilibatkan secara mendalam dalam tahap awal proyek ini.

Ia berharap ke depannya Pemda bisa lebih proaktif, terutama saat fisik bangunan sudah berdiri. Ia juga berpesan agar KDMP tidak hanya megah secara fisik, tetapi juga harus sehat secara tata kelola.

"Jangan sampai hanya bangunannya yang bagus, tetapi secara operasional belum menguntungkan," pungkasnya.

Data yang dihimpun TIMES Indonesia dari Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan (TPHP) Magetan, kurang lebih sekitar 3,6 Hektare area sawah di Magetan akan alih fungsi menjadi KDMP sementara Lahan Baku Sawah (LBS) saat ini tercatat mencapai 26.461 hektare. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow