Anggaran Internet OPD Pemkab Blora Capai Miliaran Rupiah Meski TKD Dipangkas
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, total anggaran internet tahun ini mencapai Rp 2,560 miliar.
BLORA Pemerintah Kabupaten Blora (Pemkab Blora) tetap mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk kebutuhan langganan internet pada tahun anggaran 2026, meskipun di sisi lain tengah dilakukan efisiensi keuangan daerah.
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, total anggaran internet tahun ini mencapai Rp 2,560 miliar.
Jumlah tersebut sedikit menurun sekitar Rp32 juta dibandingkan tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp 2,592 miliar.
Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung operasional jaringan di berbagai instansi, meliputi 18 dinas, 5 badan, 2 kantor, serta 16 kecamatan di wilayah Kabupaten Blora.
Dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi yang terbesar dengan alokasi Rp 426 juta untuk kebutuhan Internet Sharing dan Internet Main Gateway.
Disusul Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebesar Rp 173,5 juta, BPPKAD Rp 156 juta, Sekretariat Daerah Rp 136 juta, serta Sekretariat DPRD Rp 111 juta.
Sementara itu, untuk tingkat kecamatan, Kecamatan Cepu tercatat sebagai yang tertinggi dalam penganggaran langganan internet, yakni mencapai Rp 47,5 juta.
Menariknya, dalam paket anggaran internet tersebut, terdapat pula pembiayaan untuk aplikasi edit gambar dan video di tiga OPD.
Ketiga OPD itu yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4), serta Dinas Komunikasi dan Informatika.
Besaran anggarannya bervariasi, dengan DP4 mengalokasikan Rp 85 juta, BKPSDM Rp 33 juta, dan Kominfo sebesar Rp 3,7 juta dalam satu paket pengadaan.
Sekretaris DP4 Blora, Lilik Setyawan, menjelaskan bahwa anggaran tersebut mencakup kebutuhan internet di kantor dinas hingga unit pelaksana teknis di lapangan.
"(Langganan) Capcut Rp910.000 pertahun dan Canva Rp1.831.500," sambung Lilik, Senin (6/4/2026).
Ia menambahkan, penggunaan aplikasi pengolahan konten tersebut sudah menjadi bagian dari aktivitas rutin dinas dalam menyampaikan informasi kepada publik.
"Hampir setiap hari kami buat publikasi. Bahkan satu hari bisa lebih dari satu (konten)," terangnya. (*)
Apa Reaksi Anda?