Amankan Perolehan Suara, Gunawan Center Laporkan Indikasi Pencurian ke Bawaslu Provinsi
Proses rekapitulasi suara hasil pemilu 2024 tingkat daerah mulai dilakukan. Para Caleg juga mulai harap-harap cemas tentang perolehan suara mereka. Kawatir peroleha suara ...
TIMESINDONESIA, SURABAYA – Proses rekapitulasi suara hasil pemilu 2024 tingkat daerah mulai dilakukan. Para Caleg juga mulai harap-harap cemas tentang perolehan suara mereka. Kawatir peroleha suara yang didapat tidak sesuai harapan, juga kawatir suara tersebut suara mereka dicuri oleh pihak lain yang ingin menang.
Untuk itu, para caleg mulai pasang badan untuk mengamankan perolehan suara mereka. Apalagi berita tentang kasus upaya-upaya pencurian suara untuk meloloskan caleg tertentu juga mulai santer.
Salah satu yang konsen melakulan pengawalan adalah tim Gunawan Center. Dalam upaya mengamankan suara, upaya yang mereka lakukan tidak lagi di tingkat Dapil VI Malang Raya, tetapi juga menembus Bawaslu Provinsi Jawa Timur di Surabaya.
Juru bicara Gunawan Center Khusairi mengatakan, yang menjadi konsentrasi tim saat ini adalah penghitungan suara manual oleh KPU Kota Malang. Karena penghitungan di Kabupaten Malang dan Kota Batu sudah final.
Hasil sementara di dua wilayah tersebut per 29 Februari 2024 kemarin, Gunawan Wibisono HS SH MHum sebagai caleg DPRD Provinsi Jatim mendapatkan 43.597 suara. Hasil itu merupakan akumulasi dari 7.542 TPS atau 69,68 persen (total TPS sebanyak 10.824).
Perolehan tersebut jauh lebih besar dari Dewanti Rumpoko yang sebanyak 37.854 suara), dan juga Saifudin Zuhri yang memperolah suara 33.870 suara, juga Sri Untari dengan 32.347 suara.
"Pleno penghitungan suara oleh KPU Kota Malang jadwalnya dilakukan Sabtu besok (2/3). Karena itu kami berupaya dengan sangat maksimal untuk mengamankan suara Abah Gun (Gunawan Wibisono)," ujarnya, Jumat (1/3/2024).
Apalagi, indikasi pencurian suara oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dilakukan dengan sangat masif. Terutama di empat kecamatan Kota Malang. Yakni Lowokwaru, Kedungkandang, Blimbing, dan Sukun.
"Hasil hitung cepat yang dilakukan oleh tim Gunawan Center, total suara di Kota Malang yang berhasil dikumpulkan berada di angka lebih 10 ribu-an," terangnya.
"Untuk Lowokwaru sekitar 3.500 suara, Sukun 1.200 suara, dan lebih dari 7 ribu suara di Kedungkandang, Blimbing, serta Klojen. Nah, data yang kami temukan, tujuh ribu lebih suara partai itulah yang berpindah ke caleg tertentu, bahkan ada suara caleg yang juga pindah ke caleg tertentu," sambungnya.
Khusairi menilai, pencurian suara tersebut merupakan dosa besar demokrasi. Tidak hanya masuk dalam pelanggaran administratif, tetapi bisa masuk ranah pidana pemilu.
"Hari ini kami melaporkan indikasi-indikasi itu ke Bawaslu Provinsi Jatim. Kami berharap ada atensi dari mereka untuk bersama-bersama mengawal perolehan suara," pungkasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?