612 Relawan Pajak Siap Edukasi Wajib Pajak
Relawan Pajak merupakan program yang diinisiasi oleh DJP sejak tahun 2017. Inisiasi ini bertujuan memberikan edukasi perpajakan melalui keterlibatan pihak ketiga, khususnya mahasiswa dan perguruan tinggi.
TIMESINDONESIA, MALANG – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III yang diwakili oleh Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Vincentius Sukamto, mengukuhkan 612 Relawan Pajak yang akan berperan aktif dalam memberdayakan masyarakat melalui program Relawan Pajak di wilayah Kanwil DJP Jawa Timur III selama periode 2024 (Selasa, 19/12). Acara pengukuhan tersebut berlangsung di Aula Kanwil DJP Jawa Timur III, Jalan Letjend S. Parman, Malang, Jawa Timur.
“Relawan Pajak merupakan program yang diinisiasi oleh DJP sejak tahun 2017. Inisiasi ini bertujuan memberikan edukasi perpajakan melalui keterlibatan pihak ketiga, khususnya mahasiswa dan perguruan tinggi. Melalui keterlibatan mahasiswa dan perguruan tinggi, kami berharap dapat mencapai lebih banyak lapisan masyarakat untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang kewajiban dan hak perpajakan,” tutur Vincent.
Selama periode tahun 2024, para Relawan Pajak akan ditempatkan di Tax Center dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur III. Tugas utama mereka memberikan pendampingan terhadap wajib pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), sosialisasi mandiri hak dan kewajiban masyarakat, sosialisasi mandiri pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta memberikan konsultasi perpajakan sederhana.
Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Erna Irawati menjelaskan seluruh rangkaian Program Relawan Pajak kali ini telah terintegerasi melalui platform DJP bernama Renjani yang merupakan singkatan dari "Relawan Pajak untuk Negeri”.
“Sebelumnya, para mahasiswa yang akan mendaftarkan diri menjadi relawan pajak harus menghubungi Tax Center. Sekarang, seluruh tahapan kegiatan mulai dari inisiasi, publikasi, pendaftaran, pelatihan, hingga pendayagunaan, dilakukan secara sistematis dan terstruktur melalui platform Renjani. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan Program Relawan Pajak,” ujar Erna.
Untuk bisa terpilih sebagai calon Relawan Pajak, mahasiswa harus mengikuti serangkaian tahapan proses seleksi Relawan Pajak, meliputi seleksi administrasi, pelatihan, dan levelling test yang mengharuskan mahasiswa mendapatkan standar nilai tertentu. Salah satu calon Relawan Pajak Muhammad Rafi, mahasiswa Universitas Negeri Malang, menceritakan pengalamannya dalam mengikuti rangkaian seleksi Relawan Pajak melalui aplikasi Renjani.
"Untuk bisa mengikuti seleksi administrasi, saya memiliki pilihan untuk membuat essay atau video. Saya memutuskan untuk membuat essay yang dapat meyakinkan dosen pembimbing di Tax Center untuk meloloskan saya," ungkap Rafi.
Pada kegiatan pengukuhan Relawan Pajak ini, para calon Relawan Pajak juga mendapatkan pelatihan mengenai pemahaman hak dan kewajiban perpajakan yang disampaikan oleh Penyuluh Pajak Siti Rahayu, serta pelatihan communication skill yang disampaikan oleh Widyaiswara Balai Diklat Keuangan Malang Taufik Kurachman. Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan bekal yang cukup kepada Relawan Pajak untuk melibatkan diri secara aktif dalam memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat luas dan menjadi agen perubahan yang dapat meningkatkan tingkat kesadaran perpajakan di Jawa Timur. (*)
Apa Reaksi Anda?