132 Dosen UIN Malang Sedang Tempuh Pendidikan Doktoral
Guna meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para dosen, Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang terus mendorong para pendidiknya untuk melanjutka ...
TIMESINDONESIA, MALANG – Guna meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para dosen, Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang terus mendorong para pendidiknya untuk melanjutkan studinya ke jenjang yang lebih tinggi.
Berangkat dari hal tersebut, saat ini tercatat ada 132 eosen UIN Malang yang sedang menempuh pendidikan doktoral atau S3.
Rektor UIN Malang, Prof Dr H.M. Zainuddin, MA dalam kegiatan monitoring dan briefing studi lanjut dosen dan tenaga pendidik di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang pada Jumat (12/1/2024) mengatakan, dari 132 dosen tersebut, 11 diantaranya menempuh pendidikan di luar negeri.
Dia menekankan, penyelesaian studi lanjut S3 bukan hanya untuk kepentingan lembaga, tetapi juga untuk kepentingan individu dosen.
Dia menegaskan, visi UIN Malang untuk menjadi perguruan tinggi Islam yang unggul dan bereputasi internasional harus didukung oleh semua pihak. Salah satunya oleh para dosen, dengan meningkatkan kompetensi mereka.
"Dosen harus mempunyai 4 kompetensi, sesuai dengan undang-undang guru nomor 14 tahun 2005. Yakni kompetensi pedagogis, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional," ucapnya.
Selain itu, Rektor juga menegaskan bahwa setiap dosen harus menjalankan tridharma perguruan tinggi dengan memiliki referensi, media pembelajaran yang tepat, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
"Dosen tidak boleh hanya terbatas pada tugas mengajar, tetapi juga harus aktif dalam membimbing mahasiswa dan menciptakan tulisan berkualitas yang dapat terindeks di Scopus," pungkasnya.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag, mengharapkan para dosen studi lanjut bisa segera menyelesaikan S3 nya tepat waktu, mengingat pentingnya studi lanjut dalam meningkatkan kompetensi profesionalisme dosen dan dampaknya pada kualitas pendidikan.
"Oleh sebab itu, semua dosen yang sedang studi lanjut harus mengisi form pernyataannya di atas materai. Karena ini persoalan yang sangat serius yang membutuhkan komitmen bersama," kata dia. (*)
Apa Reaksi Anda?