Viral Dugaan Pelanggaran HAM ke Mantan Pemain Sirkus, Komisi III Serukan Duduk Bersama
Hari ini Komisi III DPR mendengar Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Ditreskrimum Polda Jabar,

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Hari ini Komisi III DPR mendengar Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Ditreskrimum Polda Jabar, Kuasa Hukum Mantan Pemain Sirkus dan Pengelola Sirkus Taman Safari terkait Dugaan adanya penganiayaan terhadap mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) di Taman Safari, Indonesia.
Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbelaka menilai perlu adanya penyelesaian secara kekeluargaan antara korban dugaan eksploitasi yakni mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) dengan pengelola Sirkus Taman Safari.
"Sudah disampaikan sama pimpinan. Kami kasih ruang untuk mereka duduk bersama," kata Martin di Kompleks Parlemen, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/25)
Martin berharap korban dan pengelola bisa mendapatkan titik temu dari persoalan yang terjadi pada masa lalu. Komisi III, lanjut Martin, memberikan waktu seminggu untuk kedua belah pihak berkomunikasi dan mencari jalan ke luar.
"Kalau memang enggak dapat titik temunya, baru diproses lagi, dibawa ke Komisi III," tutur anggota Fraksi Partai Gerindra ini.
Martin memandang kasus ini sarat dengan human trafficking atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia menyebutkan Komisi III bisa saja mendorong ini agar menjadi perhatian kepolisian.
"Kasus yang begitu lama sudah keadaan luar saja. Tetapi, kan, pelanggaran HAM itu keadaan luar saja. Cuma ya kembali lagi tadi. Pimpinan memberi ruang. Kami yang menunggu, semoga bisa dimanfaatkan dengan baik oleh kedua belah pihak," tegasnya.
Isu ini kembali mencuat ketika sembilan perwakilan dari para korban menyambangi kantor Kementerian HAM di Jakarta Selatan pada Selasa (15/4). Sebagian besar adalah perempuan paruh baya. Mereka berdialog dengan Wakil Menteri HAM Mugiyanto, beserta dua direktur jenderal kementerian tersebut.
Para korban mengaku mengalami berbagai bentuk kekerasan seperti dipukul, disetrum, dipaksa bekerja dalam kondisi sakit, dipisahkan dari anaknya setelah melahirkan, hingga dipaksa makan kotoran hewan.
Rita Louisia, 53 tahun, merupakan salah satu korban yang menyampaikan testimoninya. Ia bercerita dirinya harus melihat teman-temannya mengalami berbagai bentuk kekerasan, termasuk pukulan.
“Kami tidak lepas dari pukulan, sama seperti teman-teman lainnya,” ucapnya. (*)
Apa Reaksi Anda?






