Verifikasi Administrasi, KPU Kota Blitar Temukan Daftar Bacaleg Ganda

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar telah menemukan beberapa daftar bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD yang terdaftar ganda. Dalam tahapan verifikasi administrasi ...

Juni 13, 2023 - 22:10
Verifikasi Administrasi, KPU Kota Blitar Temukan Daftar Bacaleg Ganda

TIMESINDONESIA, BLITAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar telah menemukan beberapa daftar bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD yang terdaftar ganda. Dalam tahapan verifikasi administrasi Bacaleg DPRD Pemilu 2024, KPU Kota Blitar menemukan data Bacaleg yang terdaftar di dua partai politik.

Hernawan Miftakhul Khabib, Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis Penyelenggara, mengungkapkan temuan ini ketika ditanya mengenai progres verifikasi administrasi berkas Bacaleg Pemilu 2024. "Temuan ganda ada beberapa bakal calon yang ganda dengan Parpol lain. Jumlahnya ada sekitar dua sampai tiga Bacaleg," ujar Khabib pada Selasa (13/6/2023).

Namun, Khabib belum memberikan penjelasan detail mengenai nama-nama Bacaleg yang terdaftar ganda dan partai politik mana yang terlibat. "Kami belum bisa menyampaikan dari Parpol mana dan siapa. Ini masih dalam rangka pengecekan ulang," tambahnya.

Khabib menyampaikan bahwa terkait temuan Bacaleg terdaftar ganda ini, pihaknya akan segera menyampaikannya kepada Parpol terkait agar segera ditindaklanjuti. Parpol masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki data Bacaleg terdaftar ganda ini pada masa perbaikan yang berlangsung mulai 26 Juni hingga 6 Juli 2023.

"Yang jelas kita menemukan beberapa Bacaleg terdaftar ganda dan akan segera kami sampaikan ke Parpol agar ditindaklanjuti. Parpol bisa menindaklanjuti dalam masa perbaikan," jelas Khabib.

Selain Bacaleg terdaftar ganda, KPU Kota Blitar juga menemukan beberapa catatan terkait kesalahan dokumen. "Ada beberapa catatan lain yang cukup banyak, karena beberapa dokumen yang diunggah sebelumnya hanya sebagai pelengkap sementara. Sehingga ada beberapa yang seharusnya mengunggah surat dari Pengadilan Negeri, namun yang diunggah adalah dokumen lain," terang Khabib.

Abdul Azis, Ketua Bawaslu Kota Blitar, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta KPU Kota Blitar untuk segera menindaklanjuti Bacaleg terdaftar ganda tersebut. KPU memiliki kewenangan untuk mengklarifikasi masalah ini kepada Parpol terkait.

"Kami telah menyampaikan temuan ini kepada KPU. Dan kami meminta agar KPU segera melakukan klarifikasi, karena kewenangan sepenuhnya ada di KPU," ungkap Abdul Azis.

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow