Tokoh Lintas Iman di Malang Bersatu Wujudkan Rumah Ibadah Ramah Perempuan dan Anak

Rumah ibadah dinilai tidak cukup hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga harus mampu menjadi ruang aman bagi perempuan dan anak yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, maupun tekanan psikologis.

Juli 29, 2026 - 12:25
Tokoh Lintas Iman di Malang Bersatu Wujudkan Rumah Ibadah Ramah Perempuan dan Anak

MALANG - Rumah ibadah dinilai tidak cukup hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga harus mampu menjadi ruang aman bagi perempuan dan anak yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, maupun tekanan psikologis. Gagasan tersebut menjadi benang merah dalam diskusi lintas iman bertajuk “Ruang Aman dan Kesehatan Mental Perempuan dan Anak: Mewujudkan Rumah Ibadah yang Ramah bagi Perempuan dan Anak” yang digelar Kopatara Indonesia di Gedung Serbaguna Kopatara Indonesia di Malang.

Forum tersebut mempertemukan tokoh agama, organisasi masyarakat, komunitas sosial, hingga pegiat perlindungan perempuan dan anak untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan yang masih marak terjadi, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual, perundungan (bullying), hingga diskriminasi yang berdampak pada kesehatan mental korban.

Direktur Kopatara Indonesia, Zuhro Rosiyah mengatakan, perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Menurutnya, dibutuhkan sinergi lintas agama, pemerintah, komunitas, serta masyarakat agar tercipta lingkungan yang benar-benar aman dan berpihak kepada korban.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir. Semoga forum ini menjadi ruang belajar bersama sekaligus memperkuat jejaring untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak,” ujar Zuhro, Rabu (29/7/2026).

Diskusi menghadirkan Pendeta Sevi Niasari dari GKJW Lawang dan Atthasilani Gandasliani dari Vihara Dhammadipa Arama, Kota Batu, yang berbagi praktik baik dalam membangun rumah ibadah yang lebih inklusif dan ramah bagi kelompok rentan.

Pendeta Sevi mengungkapkan, GKJW telah mengembangkan Program Gereja Ramah Anak sejak 2024. Menurutnya, rumah ibadah tidak cukup hanya menyediakan fasilitas yang nyaman bagi anak, tetapi juga harus memiliki mekanisme perlindungan ketika terjadi kasus kekerasan.

“Rumah ibadah harus menjadi tempat yang aman. Selain menyediakan fasilitas yang ramah anak, gereja juga perlu memiliki akses dan jejaring dengan pemerintah maupun aparat penegak hukum agar korban kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat segera memperoleh perlindungan dan pendampingan,” jelas Pendeta Sevi.

Sementara itu, Atthasilani Gandasliani mengingatkan bahwa pelaku kekerasan sering kali justru berasal dari lingkungan terdekat korban. Relasi kuasa, rasa takut, hingga stigma sosial membuat banyak korban memilih bungkam dan enggan mencari bantuan.

“Korban sering kali enggan melapor karena pelaku memiliki kedudukan atau kekuasaan tertentu. Ketakutan inilah yang harus kita pahami dan bersama-sama kita hilangkan agar korban berani mencari pertolongan,” tutur Atta.

Turut hadir Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Hj. Hikmah Bafaqih, M.Pd. Dalam kesempatan tersebut, ia mengaku kerap menerima pengaduan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memfasilitasi proses pendampingan korban agar memperoleh perlindungan serta keadilan.

“Saya akan membantu memfasilitasi dan mendampingi korban kekerasan agar memperoleh perlindungan dan keadilan,” tegas Hikmah.

Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari peserta. Sejumlah pendamping korban mengungkapkan masih adanya kendala dalam mengakses layanan pemerintah maupun lembaga terkait. Persoalan biaya, khususnya untuk kebutuhan visum dalam proses hukum, juga disebut masih menjadi hambatan bagi korban untuk memperoleh keadilan.

Berbagai masukan tersebut menegaskan bahwa upaya melindungi perempuan dan anak tidak cukup hanya melalui edukasi, tetapi juga membutuhkan sistem layanan yang mudah diakses, responsif, terintegrasi, serta benar-benar berpihak kepada korban.

Menjelang akhir kegiatan, seluruh peserta mengikuti doa lintas iman yang dipimpin para tokoh agama sebagai simbol persatuan dan komitmen bersama untuk menjaga martabat, keselamatan, serta kesehatan mental perempuan dan anak tanpa membedakan latar belakang agama maupun budaya.

Pengurus Peace Leader Indonesia, Redi, menegaskan kegiatan serupa akan terus digelar sebagai upaya membangun kesadaran publik sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan rumah ibadah yang aman bagi semua.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam membangun rumah ibadah yang benar-benar menjadi ruang aman, tempat setiap perempuan dan anak merasa diterima, dilindungi, dan didengar. Perlindungan terhadap mereka adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow