Tokoh Lintas Agama Bahas Ruang Aman dan Kesehatan Mental Perempuan-Anak di Malang Raya
Tokoh lintas agama di Malang Raya membahas ruang aman dan kesehatan mental perempuan-anak serta mendorong rumah ibadah memiliki mekanisme penanganan kasus kekerasan.
MALANG - Tokoh lintas agama, pegiat perlindungan perempuan dan anak, serta komunitas penggerak kebebasan beragama dan berkeyakinan berkumpul dalam diskusi bertajuk "Ruang Aman dan Kesehatan Mental Perempuan dan Anak: Mewujudkan Rumah Ibadah yang Ramah bagi Perempuan dan Anak" di Aula Kopatara, Singosari, Kabupaten Malang, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kopatara Indonesia bekerja sama dengan Peace Leader Indonesia dan Ngalam Harmoni. Peserta berasal dari Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Pasuruan.
Diskusi menghadirkan Direktur Kopatara Indonesia Zuhro Rosiyah, Pendeta GKJW Lawang Sevi Niasari, S.Si.Teol., serta Ketua Satgas TPPKS Sekolah Tinggi Agama Buddha Kertajasa, Atthasilani Gandasilani dari Vihara Dharmadipa Arama Batu.
Ketua Peace Leader Indonesia, Redy Saputro, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya menciptakan ruang aman sekaligus memperkuat kesehatan mental perempuan dan anak melalui peran aktif tokoh agama, tokoh masyarakat, dan komunitas lintas iman.
"Rumah ibadah diharapkan tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga ruang yang aman, inklusif, dan mampu memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Kopatara Indonesia Zuhro Rosiyah menilai kolaborasi lintas agama menjadi langkah penting dalam memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang untuk berbagi pengalaman, memperkuat jejaring, serta merumuskan langkah bersama agar rumah ibadah memiliki mekanisme pencegahan dan penanganan kasus kekerasan yang jelas.
"Kami ingin mendorong setiap rumah ibadah memiliki alur penanganan kasus kekerasan sehingga korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang memadai," kata Zuhro.
Diskusi ditutup dengan doa bersama lintas agama sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat toleransi, perlindungan perempuan dan anak, serta kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Pada akhir kegiatan, penyelenggara juga menyerahkan rekomendasi mengenai penguatan ruang aman, kesehatan mental, serta kebebasan beragama dan berkeyakinan kepada anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih, yang juga merupakan pendiri Kopatara Malang. (*)
Apa Reaksi Anda?