Tiga WNI Terjerat Kasus Haji Ilegal di Saudi, Kemenhaj–Polri Perketat Pengawasan
Kemenhaj dan Polri memperkuat Satgas Haji Ilegal. Tiga WNI ditangkap di Arab Saudi terkait penipuan dan promosi haji non-prosedural.
JAKARTA - Pemerintah memperkuat pencegahan dan penindakan praktik haji ilegal melalui koordinasi lintas lembaga antara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dan Polri. Langkah ini dilakukan seiring meningkatnya kasus haji non-prosedural menjelang puncak musim haji 1447 H/2026 M.
Penguatan tersebut dibahas dalam audiensi antara Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo, yang menyoroti perkembangan penanganan haji ilegal serta optimalisasi Satgas Pencegahan Haji Ilegal.
Satgas ini melibatkan unsur Polri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kemenhaj, dengan fokus pada pengawasan, pencegahan, dan penindakan terhadap praktik penipuan maupun keberangkatan haji non-prosedural.
“Hari ini kami melakukan pembaruan penanganan haji ilegal. Praktik penipuan melalui iklan haji palsu masih terjadi dan membutuhkan kerja sama lintas institusi, termasuk dukungan penuh dari Polri,” ujar Dahnil.
Dalam pertemuan tersebut, Dahnil mengungkapkan bahwa aparat keamanan Arab Saudi telah menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam penipuan dan promosi haji ilegal.
“Ada tiga WNI yang ditangkap di Arab Saudi dengan modus penipuan dan iklan haji palsu. Pemerintah terus berkoordinasi dengan aparat Saudi terkait proses hukum dan pendampingannya,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, tetapi juga memperkuat langkah preventif agar masyarakat tidak menjadi korban.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola haji, pemerintah juga berencana menambah keterlibatan unsur Polri dalam operasional di Arab Saudi.
“Kami bersepakat akan ada tambahan personel Polri di Arab Saudi untuk mendukung tata kelola, pengamanan, serta kenyamanan jemaah Indonesia. Ke depan, struktur Amirul Hajj juga akan melibatkan unsur Polri,” ujarnya.
Pada penyelenggaraan haji tahun ini, Wakapolri turut mendampingi Amirul Hajj untuk memastikan aspek keamanan dan perlindungan jemaah selama operasional berlangsung.
Sementara itu, Dedi Prasetyo menegaskan bahwa Polri akan terus memperkuat kolaborasi dan pertukaran informasi dalam penanganan kasus haji ilegal, baik di dalam negeri maupun dengan aparat keamanan Arab Saudi.
“Satgas Haji fokus pada pencegahan sekaligus penegakan hukum. Kami melihat ada pelaku berulang bahkan residivis, sehingga langkah hukum harus dilakukan secara tegas,” kata Dedi.
Menurutnya, laporan masyarakat terkait dugaan penipuan haji menunjukkan tren peningkatan. Sejumlah kasus telah diselesaikan, sementara lainnya masih dalam proses hukum.
“Ada yang dapat diselesaikan melalui mediasi, tetapi jika gagal maka proses hukum akan berjalan untuk menimbulkan efek jera,” tegasnya.
Polri juga terus membangun komunikasi intensif dengan kepolisian Arab Saudi terkait penanganan perkara yang melibatkan WNI selama musim haji.
Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji non-prosedural yang marak di media sosial maupun platform digital. Masyarakat diminta memastikan visa serta penyelenggara perjalanan sesuai ketentuan resmi pemerintah Indonesia dan Arab Saudi demi keamanan dan kelancaran ibadah haji. (*)
Apa Reaksi Anda?