Tiga Buah Raperda Masuk Pembahasan DPRD KLU di Sidang Pertama 2026
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Utara (DPRD KLU) resmi memulai pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis pada masa sidang pertama tahun anggaran 2026.
LOMBOK UTARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Utara (DPRD KLU) resmi memulai pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis pada masa sidang pertama tahun anggaran 2026.
Ketiga regulasi ini dinilai krusial untuk memperkuat sektor ekonomi dan perlindungan aset daerah.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD KLU, Artadi, menyampaikan bahwa agenda pembahasan ini telah dijadwalkan secara intensif.
Ketua Bapemperda, Tusen Lashima bersama Wakil Ketua Artadi dan seluruh anggota menghadiri rapat internal (FOTO: Hery Mahardika/TIMES Indonesia)
Pihaknya memastikan setiap poin dalam Raperda tersebut akan dikaji secara mendalam sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
"Pada masa sidang pertama tahun anggaran 2026, sudah masuk tiga buah Raperda dalam agenda pembahasan," ungkap Artadi kepada TIMES Indonesia, Senin (23/2/2026).
Adapun ketiga Raperda yang masuk dalam tahap pembahasan tersebut meliputi Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah, Perubahan atas Perda KLU Nomor 9 Tahun 2023.
"Langkah ini diambil untuk menyesuaikan potensi pendapatan daerah dengan kondisi ekonomi terkini," terangnya politisi Gerindra ini
Raperda RTRW KLU Tahun 2025-2044, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) jangka panjang yang akan menjadi kompas pembangunan fisik dan investasi di Lombok Utara selama dua dekade mendatang.
Raperda Perlindungan Pertanian Pangan Berkelanjutan, regulasi ini bertujuan melindungi lahan pertanian produktif dari alih fungsi lahan yang masif, guna menjamin ketahanan pangan lokal.
Menurut Artadi, ketiga produk hukum ini bersifat sangat urgen karena bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak dan keberlangsungan pembangunan di KLU.
"Ketiga buah Raperda ini sangat urgen berkaitan dengan kepentingan masyarakat KLU," tegasnya anggota dewan tiga periode ini.
Bapemperda DPRD KLU bersama pihak eksekutif membahas kesiapan Raperda yang diusulkan untuk dibahas (FOTO: Hery Mahardika/TIMES Indonesia)
Dengan dimulainya pembahasan ini, diharapkan sinkronisasi antara kebijakan pemerintah daerah dan kebutuhan masyarakat dapat berjalan beriringan, terutama dalam hal kepastian hukum tata ruang dan penguatan sektor pertanian.
Sementara Ketua Bapemperda DPRD KLU, Tusen Lashima menekankan kepada pihak eksekutif sebagai pengusual Raperda agar Raperda yang diusulkan sudah lengkap naskah akademik, sehingga ketika masuk Bapemperda langsung dapat dibahas.
Begitu juga kesiapan anggaran pembahasan, karena setiap Raperda diusulkan membutuhkan biaya untuk mempercepat pembahasan.
"Kita tekankan kepada eksekutif agar Raperda yang diusulkan sudah lengkap, terutama naskah akademik dan anggaran untuk pembahasan," imbuhnya politisi PDIP ini.
Pada masa sidang pertama ini sudah masuk 12 usulan Raperda, yang akan dibahas pada masa sidang pertama ini sebanyak tiga buah Raperda terlebih dahulu, yang sudah lengkap dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat KLU.
"Yang sudah masuk 12, tapi yang akan kita bahas tiga buah Raperda," tutup Tusen. (*)
Apa Reaksi Anda?