TASTERY Resmi Memperoleh Sertifikat Halal yang Diterbitkan oleh MUI dan LPH UNISMA
Dunia kuliner Kota Malang kini semakin memperkuat komitmen dalam menumbuhkan ekosistem halal dengan terbitnya Sertifikat Halal TASTERY.
MALANG Dunia kuliner Kota Malang kini semakin memperkuat komitmen dalam menumbuhkan ekosistem halal dengan terbitnya Sertifikat Halal TASTERY. Sertifikat Halal Tastery dengan Nomor ID35210043035390226 diterbitkan di Jakarta pada 16 Februari 2026 oleh BPJPH yang didasarkan pada Ketetapan Halal Produk dari Majelis Ulama Indonesia Nomor MUI-UIM-35A00160002890226 tertanggal 15 Februari 2026.
Ketetapan Halal TASTERY diterbitkan oleh MUI setelah dilaksanakan sidang komisi fatwa MUI Provinsi Jawa Timur yang dihadiri oleh dihadiri oleh Kepala LPH Unisma Dr. Hj. Jeni Susyanti, SE, MM, BKP, C.B.V juga menjadi Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis sekaligus Dosen Pascasarjana Unisma, selain itu hadir juga Auditor Halal Syafarotin, S.P merupakan Alumni Program Studi Agroteknologi Fakultas Pertanian Unisma menyampaikan hasil laporan pemeriksaan TASTERY, serta Tim LPH Unisma juga turut hadir.
Hasil laporan pemeriksaan yang disampaikan oleh Auditor Halal ketika sidang Komisi Fatwa didapatkan setelah melakukan pemeriksaan di Lokasi Usaha yang beralamat di Jalan Mayjend Panjaitan, Kota Malang untuk memeriksa kesesuaian antara SJPH yang disusun dengan realita di lapang serta respon dari Pemilik Usaha Arfiany Kharisma Firdausy.
Hasil dari pemeriksaan di lokasi usaha menyatakan bahwa TASTERY berhasil membuktikan bahwa rantai produksinya mulai dari bahan baku, pengolahan, penyimpanan, hingga penyajian telah sesuai dengan standar jaminan produk halal.
INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI https://unisma.ac.id/
Pencapaian yang didapat oleh TASTERY merupakan bentuk komitmen manajemen dalam menjaga kualitas bahan baku, proses produksi, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen, khususnya konsumen Muslim. Dengan terbitnya sertifikat halal TASTERY diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan pelanggan serta memperkuat posisi TASTERY sebagai salah satu destinasi kuliner pilihan di Kota Malang. Kolaborasi antara pelaku usaha dan lembaga pemeriksa halal seperti LPH Unisma juga menunjukkan bahwa sinergi antara dunia pendidikan dan dunia usaha sangat penting dalam mendukung implementasi regulasi halal di Indonesia.
Sebagai lembaga pendidikan tinggi yang unggul, Unisma memiliki 10 Fakultas dengan 25 Program Studi Sarjana, 10 Program Studi Magister, serta 1 Program Doktor. Layanan sertifikasi halal melalui LPH Unisma terbuka bagi pelaku usaha makanan dan minuman yang ingin memastikan produknya sesuai dengan standar kehalalan. Pengurusan sertifikat halal dapat dilakukan melalui LPH UNISMA yang berkantor di Gedung Laboratorium Terpadu Lantai 5 atau secara daring melalui situs resmi: https://lph.unisma.ac.id/ atau menghubungi kontak admin di 0821-4290-3454. (*)
INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI https://unisma.ac.id/
Apa Reaksi Anda?