Supriyanto Ketua Bawaslu Kota Batu

Pasca pelantikan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu, tiga anggota Bawaslu menyepakati Supriyanto sebagai Ketua Bawaslu Kota Batu masa bhakti 2023 – 2028. ...

Agustus 22, 2023 - 00:30
Supriyanto Ketua Bawaslu Kota Batu

TIMESINDONESIA, BATU – Pasca pelantikan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu, tiga anggota Bawaslu menyepakati Supriyanto sebagai Ketua Bawaslu Kota Batu masa bhakti 2023 – 2028.

Hari pertama, Supriyanto langsung memimpin Apel hari Senin yang diikuti seluruh staf Bawaslu Kota Batu. Supriyanto menegaskan bahwa pihaknya akan langsung bekerja melakukan pengawasan dan melaksanakan program-program yang sudah tersusun.

Pasalnya ketiga anggota Bawaslu Kota Batu, semuanya sudah berpengalaman menjadi penyelenggara dan pengawas pemilu. 

Bawaslu-Kota-Batu-2.jpg

“Kita langsung bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab Bawaslu sesuai yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017,” kata Supriyanto.

Salah satu focus program kerja yang akan dilakukan adalah mengoptimalkan jajaran pengawas dalam melaksanakan pengawasan tahapan. Selain telah menentukan pucuk pimpinan Bawaslu Kota Batu, mereka juga langsung melakukan pembagian tugas berdivisi. Supriyanto membawahi Divisi Sumberdaya Manusia, Organisasi, Diklat, Data dan Informasi dan ia juga merangkap sebagai wakil coordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. 

Supriyanto sebelumnya sudah menjadi anggota Bawaslu Kota Batu dan terpilih lagi pada periode ini. Sementara dua anggota Bawaslu lainnya adalah Yogi Cholid Farobi yang sebelumnya juga menjadi anggota Bawaslu dan satu anggota lagi adalah Mardiono yang sebelumnya dikenal sebagai Ketua KPU Kota Batu.

Bawaslu-Kota-Batu-3.jpg

Yogi bertugas pada Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat serta Wakil Koordinator Divisi Sumberdaya Manusia, Organisasi, Diklat, Data dan Informasi. Sementara Mardiono menangani Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa sekaligus menjadi Wakil Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow