Staf Khusus Menag Tegaskan Pendaftaran Sertifikasi Halal Hanya Melalui Aplikasi Pusaka Superapp dan Laman Resmi BPJPH

Pendaftaran sertifikasi produk halal hanya bisa dilakukan melalui aplikasi PUSAKA Kemenag Superapps atau laman resmi Badan Penyelenggara Jaminan Produk ...

Juli 29, 2023 - 11:10
Staf Khusus Menag Tegaskan Pendaftaran Sertifikasi Halal Hanya Melalui Aplikasi Pusaka Superapp dan Laman Resmi BPJPH

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pendaftaran sertifikasi produk halal hanya bisa dilakukan melalui aplikasi PUSAKA Kemenag Superapps atau laman resmi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag RI). 

Hal tersebut diungkapkan Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo dalam kegiatan Media Gathering yang digelar BPJPH Kemenag di Jakarta pada Jumat (28/7/2023). 

 "Pelaku usaha hanya perlu mengunduh aplikasi PUSAKA Kemenag dari Playstore atau Appstore untuk mendaftar sertifikasi halal. Bisa juga melalui laman ptsp.halal.go.id," ujar Wibowo. 

"Itu dua saluran pendaftaran sertifikasi halal. Bila ada yang lain, pasti palsu. Masyarakat harus waspada," imbuhnya.

Wibowo menjelaskan PUSAKA Superapps merupakan bagian dari transformasi digital Kemenag. "Transformasi digital ini program prioritas yang bertujuan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan Kementerian Agama," papar pria yang akrab disapa Bowo ini.

"Jadi sekarang, daftar sertifikasi halal mudah. Masyarakat cukup download satu aplikasi PUSAKA. Panduannya juga ada di sana," sambung Bowo.

Ia berharap informasi ini dapat disebarluaskan sehingga makin banyak masyarakat mengetahui kemudahan pengajuan sertifikasi halal. "Teman-teman media punya peran penting untuk mengedukasi masyarakat. Bukan saja tentang pentingnya sertifikasi halal, tapi juga tentang kemudahan pendaftarannya," ujar Bowo. 

Senada dengan Wibowo, Kepala BPJPH Aqil Irham mengatakan pemerintah berkomitmen untuk memberi kemudahan pendaftaran sertifikasi halal. "Oleh karena itu sekarang semuanya dilaksanakan serba digital. Untuk daftar bisa dilakukan online," kata Aqil.

"Sekarang pelaku usaha tidak perlu repot-repot membawa setumpukan berkas lagi untuk mendaftar sertifikasi halal. Tinggal klik dan unggah di aplikasi saja," sambungnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow