Sosialisasi Survei Penilaian Integritas Tahun 2023, Cegah Korupsi di Kabupaten Blitar
Inspektorat Kabupaten Blitar mengadakan Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi melalui Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 pada Jumat, 5 Mei 2023 di Ruang Rapat Integritas. Acara…
TIMESINDONESIA, BLITAR – Inspektorat Kabupaten Blitar mengadakan Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi melalui Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 pada Jumat, 5 Mei 2023 di Ruang Rapat Integritas. Acara ini dihadiri oleh sekretaris Dinas, Badan Satuan kerja, dan Kecamatan se-Kabupaten Blitar.
Kegiatan ini dipimpin Inspektur Kabupaten Blitar, Agus Cunanto dan dibantu oleh Inspektur Pembantu Agung Wicaksono serta Tim Fasilitasi SPI Inspektorat Kabupaten Blitar, sosialisasi ini terbagi menjadi dua segmen.
Segmen pertama membahas dasar, maksud, tujuan, dan manfaat SPI, sementara segmen kedua membahas teknis pelaksanaan survey, termasuk penentuan responden, timeline, serta tata cara dan metode survei.
Survei Penilaian Integritas merupakan program inisiatif Direktorat Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah dilaksanakan sejak 2016. SPI bertujuan untuk memetakan risiko korupsi, menilai pengelolaan anggaran, dan mengukur efektivitas pencegahan korupsi di instansi pemerintah.
Dalam sosialisasi ini, Agus Cunanto menjelaskan bahwa responden SPI terdiri dari tiga segmen: internal, eksternal, dan ekspert/ahli. SPI mencakup aspek transparansi, integritas, perdagangan pengaruh, pengelolaan anggaran, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan SDM, dan sosialisasi antikorupsi.
Kabupaten Blitar telah mengikuti SPI sejak 2019, dengan skor mencapai 74 pada tahun 2022, di atas rata-rata nasional 72, dan meningkat dibandingkan skor tahun 2021 (73,8).
Hasil survei akan menghasilkan temuan dan rekomendasi yang perlu dielaborasi dalam program pemberantasan korupsi dan rencana pelaksanaan Action Plan kebijakan pencegahan korupsi oleh Pemda.
Inspektur juga menekankan pentingnya sosialisasi SPI Tahun 2023, mengingat penilaian tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, serta hasil SPI telah terintegrasi dengan penilaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK RI, Bappenas, Kemenkeu, dan Kemenpan dalam penilaian Indeks Reformasi Birokrasi (IRB).
Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi stakeholder tentang SPI dan mengajak peserta untuk menyukseskan pelaksanaan SPI Tahun 2023 sebagai upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dan perwujudan visi-misi Pemda.(*)
Apa Reaksi Anda?