Solusi Driver Ojol di Malang, Wali Kota Sutiaji Bakal Bikin Aplikasi Sendiri

Wali Kota Malang, Sutiaji menerima tuntutan dan keluhan dari ratusan driver taksi online dan ojek online yang meminta pemerintah mendesak aplikator ...

September 18, 2023 - 18:00
Solusi Driver Ojol di Malang, Wali Kota Sutiaji Bakal Bikin Aplikasi Sendiri

TIMESINDONESIA, MALANG – Wali Kota Malang, Sutiaji menerima tuntutan dan keluhan dari ratusan driver taksi online dan ojek online yang meminta pemerintah mendesak aplikator untuk menerapkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Timur (Jatim) yang mengatur tentang tarif online.

Setelah melakukan audiensi bersama perwakilan driver ojol yang tergabung dalam Malang Online Bersatu (MOB) hingga perwakilan aplikator, Sutiaji memutuskan untuk meminta start up binaan Pemkot Malang membuat aplikasi ojek online sebagai pesaing aplikator yang ada.

Aplikasi baru yang rencananya segera dibuat tersebut nantinya bakal menampung driver driver online yang ada di wilayah Malang Raya.

"Kami meminta untuk aneka usaha, perwakilan driver, Kominfo dan start up untuk membuat aplikasi lokal," ujar Sutiaji, Senin (18/9/2023).

Nantinya aplikasi tersebut sepenuhnya milik dari para driver online yang berinvestasi dan Pemkot Malang akan menjadi fasilitatornya.

"Negara harus memfasilitasi. Nanti kita bahas mekanismenya untuk masuk Google maps atau apa lainnya. Ini anjuran warga Kota Malang milik kita semua," ungkapnya.

Tugu Aneka Usaha di bawah Pemkot Malang nantinya akan menjadi pesaing para aplikator usaha ojek online dan taksi online.

Hal ini dilakukan Pemkot Malang, kata Sutiaji, karena pemerintah perlu memfasilitasi apa yang bisa dilakukan. Sebab, jika berbicara tentang sanksi, pemerintah tidak bisa memberi sanksi kebijakan perusahaan swasta yang dimana setiap perusahaan memiliki kebijakannya masing-masing.

"Makannya kita membuat alternatif. Teman-teman ini kan dianggap mitra kerja bukan pekerja," katanya.

Ia memastikan, pembuatan aplikasi ini tak membutuhkan waktu yang lama maupun biaya yang besar.

Maka dari itu, Sutiaji berharap pembuatan aplikasi sebagai solusi bagi para driver ojol ini mampu segera terealisasikan.

"Secepatnya, nanti kita pakai test case dulu. Pembandingnya nanti ya aplikator itu," tuturnya.

Sementara, Presidium MOB, Guruh menyebut bahwa pihaknya mengapresiasi langkah Sutiaji yang mau menerima aspirasi masyarakatnya.

Untuk pembuatan aplikasi, lanjut Guruh, nantinya bisa menjadi acuan bahwa mereka para driver ojol tidak bergantung dengan para aplikator yang sudah ada.

"Untuk lebih lanjut mengenai aplikasi baru, itu sebuah teguran dari mereka bahwa kami tidak tergantung dari mereka," tandasnya.

Seperti berita sebelumnya, ratusan driver ojol melakukan demo di depan gedung DPRD Kota Malang, Senin (18/9/2023) siang tadi.

Mereka menuntut pemerintah daerah untuk mendesak aplikator agar segera menerapkan Kepgub Jatim tentang tarif ojek dan taksi online yang telah dikeluarkan sejak 10 Juli 2023 lalu.

Kepgub tersebut berisikan dua poin yang mengatur tarif taksi onlien (R4) dan ojek online (R2). Untuk ojek online, yakni Kepgub Jatim No 188/291/KPTS/2023 dan untuk taksi online diatur dalam Kepgub Jatim No 188/290/KPTA/013/2023.

Rinciannya, taksi online diatur dengan tarif batas bawah sebesar Rp3.800 per kilometer dan tarif batas atas sebesar Rp6.500 per kilometer serta tarif minimal sebesar Rp15.200 per kilometer yang harus dibayarkan oleh penumpang untuk jarak tempuh empat kilometer pertama.

Sedangkan Kepgub yang mengatur ojek online, yakni memuat tentang biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.000 per kilometer, biata jasa batas atas sebesar Rp2.500 per kilometer dan biaya jasa minimal dengan rentang Rp8.000 sampai Rp10.000. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow