Skrining Masif Ungkap Ribuan Kasus TBC, Dinkes Samarinda Hadapi Tantangan Anggaran
Dinkes Samarinda menjelaskan bahwa peningkatan angka temuan kasus bukan semata-mata mencerminkan lonjakan penyebaran, melainkan hasil dari intensifikasi skrining.
SAMARINDA - Dinas Kesehatan Kota Samarinda (Dinkes Samarinda) mencatat angka kasus Tuberkulosis (TBC) di Samarinda masih tergolong tinggi.
Kondisi ini disebut berkaitan erat dengan semakin masifnya upaya deteksi dini yang dilakukan di lapangan oleh tenaga kesehatan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Samarinda, Nata Siswanto menjelaskan, peningkatan angka temuan kasus bukan semata-mata mencerminkan lonjakan penyebaran, melainkan hasil intensifikasi skrining yang dilakukan secara aktif di masyarakat.
"Semakin kita intens melakukan deteksi dini, otomatis kasus yang ditemukan juga akan semakin tinggi," ujarnya saat ditemui usai sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencegahan dan penanggulangan TBC di Aula PKK Kota Samarinda, Senin (13/4/2026).
"Tapi setelah ditemukan dan diobati secara maksimal, ke depan kasus itu akan menurun," imbuhnya.
Ia memaparkan, sepanjang 2025, Dinkes Samarinda telah melakukan skrining terhadap sekitar 19 ribu hingga 20 ribu warga. Dari jumlah tersebut, ditemukan kurang lebih 4.000 kasus TBC.
Angka ini menunjukkan bahwa upaya deteksi dini memiliki peran krusial dalam mengidentifikasi penderita secara lebih cepat agar dapat segera mendapatkan penanganan medis.
Namun, pada 2026, pelaksanaan program deteksi dini menghadapi tantangan yang tidak ringan.
Nata menyebut adanya efisiensi anggaran berdampak pada sejumlah kegiatan, termasuk keterbatasan dalam pengadaan bahan habis pakai (BHP) yang diperlukan dalam proses pemeriksaan.
"Tahun ini memang ada efisiensi anggaran, sehingga kita tidak bisa melakukan kegiatan seperti tahun-tahun sebelumnya. Untuk BHP juga masih belum mencukupi untuk kebutuhan satu tahun penuh," jelasnya.
Meski demikian, Dinkes memastikan bahwa program penanggulangan TBC tetap berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Berbagai upaya dilakukan untuk menutup kekurangan, salah satunya dengan mengajukan dukungan dari pemerintah provinsi maupun pusat, termasuk melalui skema bantuan hibah.
Di sisi lain, Nata menekankan bahwa penanganan TBC tidak dapat dilakukan secara parsial oleh sektor kesehatan saja. Keterlibatan berbagai pihak dinilai menjadi kunci dalam menekan angka penyebaran penyakit tersebut di masyarakat.
Ia juga mengapresiasi dukungan dari DPRD serta organisasi masyarakat seperti Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia yang turut mendorong penyusunan Raperda terkait penanggulangan TBC di Samarinda.
Regulasi ini diharapkan dapat menjadi payung hukum sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya pengendalian penyakit menular tersebut.
"Penanggulangan TBC tidak bisa hanya dilakukan Dinas Kesehatan, tapi harus melibatkan semua elemen masyarakat. Harapannya, dengan adanya perda ini, penanganan TBC di Samarinda bisa lebih baik," tutupnya. (adv)
Dengan berbagai tantangan yang ada, Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinkes tetap berkomitmen meningkatkan kualitas layanan kesehatan, khususnya dalam penanganan TBC.
Upaya deteksi dini, pengobatan yang tepat, serta dukungan kebijakan diharapkan mampu menekan angka kasus secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan. (d)
Apa Reaksi Anda?