Sinergi Imigrasi Surabaya dan PWI Jatim Perkuat Kapasitas ASN Tanggap Isu Digital

Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya bersama PWI Jawa Timur menggelar kegiatan ASN Tanggap Digital untuk memperkuat kemampuan aparatur dalam mengelola isu viral dan komunikasi publik secara profesiona

Maret 6, 2026 - 13:30
Sinergi Imigrasi Surabaya dan PWI Jatim Perkuat Kapasitas ASN Tanggap Isu Digital

SIDOARJO Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya (Imigrasi Surabaya) menggelar kegiatan bertajuk “ASN Tanggap Digital: Mengelola Isu Viral Secara Profesional” pada Kamis (5/3/2026) di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Imigrasi Surabaya dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur dalam meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara (ASN) terhadap dinamika informasi di era digital.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) tersebut diikuti sekitar 150 peserta. Peserta terdiri dari lima perwakilan PWI Jawa Timur, dua perwakilan PWI Sidoarjo, pejabat administrator, pejabat pengawas, serta pegawai di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada PWI yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“PWI merupakan mitra penting sekaligus pengontrol dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Kolaborasi antara instansi pemerintah dan media sangat diperlukan agar informasi yang disampaikan kepada publik akurat dan tidak menimbulkan misinformasi,” ujar Agus.

Materi utama dalam kegiatan ini disampaikan oleh Ketua PWI Jawa Timur, Lutfil Hakim, dengan tema “Peran Pers dalam Membentuk Persepsi Publik terhadap Kebijakan dan Penegakan Hukum Keimigrasian.”

Dalam paparannya, Lutfil menjelaskan bahwa pers memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa melalui penyampaian informasi yang objektif dan bertanggung jawab. Peran tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menegaskan fungsi pers sebagai penyedia informasi, peningkat kesadaran publik, pengawas jalannya kekuasaan, serta sarana memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Ia juga menyoroti bahwa isu keimigrasian memiliki tingkat perhatian tinggi dari media. Pemberitaan terkait pelanggaran yang dilakukan warga negara asing kerap mendominasi ruang publik, sehingga kolaborasi antara instansi keimigrasian dan media dinilai penting untuk menjaga keseimbangan informasi kepada masyarakat.

“Kolaborasi antara Imigrasi dan media perlu terus diperkuat, baik melalui penyediaan data yang cepat dan akurat, komunikasi yang terbuka, maupun publikasi inovasi layanan keimigrasian kepada masyarakat,” jelas Lutfil.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan peserta. Acara juga diisi dengan penyerahan plakat kenang-kenangan kepada PWI serta kegiatan sosial berupa penyerahan bingkisan kepada anak-anak panti.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya berharap sinergi antara Imigrasi dan insan pers, khususnya PWI Jawa Timur, dapat terus diperkuat untuk mendukung penyampaian informasi keimigrasian yang akurat, transparan, dan edukatif kepada masyarakat. (*)

 

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow