Seleksi PPPK Pemkab Majalengka, Irfan Nur Alam: Gratis dan Terbuka
Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, H Irfan Nur Alam, menegaskan bahwa dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2023 di lingkungan Pemkab ...
TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, H Irfan Nur Alam, menegaskan bahwa dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2023 di lingkungan Pemkab Majalengka, Jawa Barat, tidak dikenakan biaya alias gratis.
"Prosesnya dilakukan secara transparan dan adil, sehingga memberikan peluang yang sama bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi dalam seleksi pengadaan PPPK ini," ungkap Irfan Nur Alam di Majalengka, Kamis (21/9/2023).
Untuk itu, Irfan Nur Alam mengingatkan kepada para peserta seleksi PPPK agar tidak terperangkap dan mempercayai jika menemukan atau ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun.
Menurut Irfan Nur Alam, bahwa jadwal tahapan seleksi pengadaan PPPK di lingkungan Pemkab Majalengka tahun 2023, memiliki kesempatan waktu yang cukup luas bagi pelamar untuk mendaftar dan mengikuti seleksi.
Proses ini dimulai dari pengumuman seleksi pada tanggal 20 September hingga 3 Oktober 2023, dengan berbagai tahapan seleksi yang akan berlangsung hingga Februari 2024.
"Seleksi pengadaan PPPK tahun 2023 di lingkungan Pemkab Majalengka menawarkan total 514 formasi dengan rincian 114 tenaga teknis, 366 tenaga guru dan 34 untuk formasi kesehatan," jelas Irfan Nur Alam.
Dalam pengumumannya itu, BKPSDM Majalengka memberikan kesempatan berharga bagi seluruh warga secara terbuka untuk berkontribusi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Majalengka.
"Sementara, untuk mengetahui informasi selengkapnya mengenai pendaftaran seleksi PPPK di lingkungan Pemkab Majalengka tahun 2023, bisa diakses di laman bkpsdm.majalengkakab.go.id tinyurl.com/pendaftaranasnkabmajalengka," jelas Kepala BKPSDM Majalengka, H Irfan Nur Alam. (*)
Apa Reaksi Anda?