Sampah Kian Menumpuk, PMII Geruduk DLH Pacitan
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pacitan geruduk Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat. ... ... ...
TIMESINDONESIA, PACITAN – Soroti penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), pengelolaan hingga rencana relokasi Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pacitan geruduk Kantor Dinas Lingkungan Hidup Pacitan (DLH Pacitan).
Ketua PC PMII Pacitan Riko Andi Prastiawan mengatakan, yang mendasari akan hal itu lantaran pihaknya resah melihat banyaknya TPS3R mangkrak, PDU dan bank sampah tidak terkelola dengan baik.
PMII meminta DLH Pacitan memperbaiki sistem tata kelola sampah agar tidak menimbulkan penumpukan berkepanjangan. Padahal, pengelolaan sampah pun telah diserahkan pihak desa.
"Kita tahu TPS sudah diserahkan ke pihak desa. Tapi ujung ujungnya hanya jadi lahan tempat parkir dan tempat mengeringkan padi," ujar Riko usai audiensi, Kamis (20/7/2023).
Pihaknya menilai, bahwa DLH Pacitan ternyata belum dapat membedakan antara sampah organik dan anorganik. Terbukti, beberapa tempat sampah sekitar pendopo masih belum diurai sesuai jenisnya.
Kepala DLH Cicik Roudlotul Jannah (kiri) bersama Ketua PC PMII Pacitan Riko Andi Prastiawan (kanan) menunjukkan surat petisi yang sudah ditandatangi kedua pihak. (FOTO: PMII for TIMES Indonesia)
"Silakan dilihat, masih banyak sampah rumah tangga dicampur dengan lainnya. Ini tidak baik buat lingkungan," tutur Riko.
Lebih lanjut Riko menegaskan, penimbunan sampah yang setiap hari dilakukan tanpa adanya penanganan serius akan berdampak pada lingkungan.
"Kalau hanya membuang-buang, jelas manfaatnya tidak terserap maksimal, terus mau berapa lahan yang mau dibuat TPA?" ucapnya.
Selain itu, PMII Pacitan juga mengevaluasi terkait rencana pembangunan TPA yang mencapai Rp4 miliar tahun ini. Pun analisa lebih dalam butuh dilakukan agar nantinya bisa efisien terlebih saat ini banyak TPS kurang berfungsi dengan baik.
"Ya kalo yakin TPSnya nanti tidak mangkrak, ya silahkan. Tapi kalau hanya sekedar untuk menunda masalah, jelas kami tetap tidak sepakat," jelas Riko.
Dalam audiensi kali ini, PMII Pacitan melayangkan empat tuntutan, diantaranya menuntut Pemkab Pacitan melalui DLH, untuk menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) tentang regulasi pengelolaan sampah yang efektif dan efisien. Kemudian melalui Perbub tersebut, PMII meminta, memprioritaskan pengelolaan sampah melalui TPS3R, PDU, Bank Sampah yang sudah ada sebelumnya.
Selain itu, PMII menuntut DLH Pacitan untuk mendorong semua pihak untuk sadar tentang pengelolaan sampah hingga pemberian penghargaan bagi petugas guna menampik anggapan petugas sampah di mata masyarakat yang dianggap miring.
Di samping itu, organisasi berlogo perisai bintang tersebut meminta Pemkab Pacitan kembali menggalakkan kampanye secara massif yang berkesinambungan hingga tercipta Kebiasaan baru di masyarakat.
Terakhir, PMII Pacitan minta adanya alokasi anggaran di TPA terbaru, dan lebih memprioritaskan pengelolaan dan Infrastruktur (teknologi), demi menanggulangi kepadatan sampah untuk mengurai.
Melalui audiensi tersebut, PMII berharap permasalahan sampah segera ditindaklanjuti supaya tidak merembet ke masalah-masalah lainnya, seperti, pemborosan anggaran, kesehatan, pencemaran lingkungan dan lain sebagainya.
Tak hanya itu, PMII Pacitan bakal merencanakan audiensi hingga aksi susulan, apabila tuntutan-tuntutan tersebut tidak segera membuahkan hasil.
"Jelas, kami akan akan lakukan audiensi susulan kepada pihak pihak terkait apabila aspirasi yang kami sampaikan tadi tidak segera ada memberikan hasil. Legislatif harus tahu ini," pungkas Riko Andi Prastiawan.
Audiensi yang mulanya berjalan agak alot, akhirnya tuntutan PMII tersebut ditandatangani oleh Kepala DLH Cicik Roudlotul Jannah.Tertulis, batas maksimal tindak lanjut dari tuntutan tersebut hingga bulan Desember 2023.
Dalam kesempatan yang sama, hadir Kepala Dinas PUPR Suparlan, Kabid DPUPR Tonny Setyo Nugroho dan Jajaran pegawai dari DLH Pacitan. (*)
Apa Reaksi Anda?