Rumah Kumuh Prioritas Cegah Stunting, PU Cipta Karya Fokus Jamban dan Bedah Rumah

Sejumlah 12 desa di lima kecamatan di Kabupaten Malang didapati permukiman penduduk yang dikategorikan tinggal di rumah tak layak huni. Pemkab Malang menempatkan permukim ...

November 24, 2023 - 22:00
Rumah Kumuh Prioritas Cegah Stunting, PU Cipta Karya Fokus Jamban dan Bedah Rumah

TIMESINDONESIA, MALANG – Sejumlah 12 desa di lima kecamatan di Kabupaten Malang didapati permukiman penduduk yang dikategorikan tinggal di rumah tak layak huni. Pemkab Malang menempatkan permukiman tak layak huni ini dalam prioritas penanganan stunting di tahun 2023 ini. 

Prioritas penanganan stunting di beberapa wilayah permukiman tak layak huni ini ditetapkan melalui Keputusan Bupati Malang, yang dikeluarkan 31 Mei 2023 lau. Yakni, ada di Desa Sempol, Pandanrejo dan Sumberejo kecamatan Pagak. 

Desa prioritas penanganan stunting dengan rumah tak layak huni, juga terdapat di Desa Tlogosari, Mentaraman, Tempursari dan Kedungsalam di kecamatan Donomulyo. Sisanya, masing-masing dua desa di wilayah kecamatan Pujon dan Bantur, serta di Desa Wonoagung kecamatan Kasembon. 

Dikonfirmasi, Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Tommie Herawanto mengungkapkan, upaya intervensi dilakukan pemkab Malang pada permukiman tak layak huni, sebagai upaya pencegahan dan kasus stunting tersebut. 

Rumah-Kumuh-2.jpg

"Intervensi dari pemerintah berupa bantuan pemenuhan jamban dan sanitasi, serta air bersih dan layak komsumsi. Yakni, diberikan dalam bentuk bantuan pemerintah dari APBN, dan dari Kabupaten Malang melalui APBD dan Baznas," terang Tommie.

Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Johan Dwijo Saputro mengungkapkan, permukiman pada rumah tidak layak huni memang menjadi perhatian DPKPCK, sebagai intervensi agar kasus stunting tidak terjadi. 

Dikatakan, bentuknya berupa penyediaan akses sanitasi, jamban sehat, dan perbaikan rumah layak huni. Terkhusus rumah layak huni, menurutnya ada bantuan stimulan bagi masyarakat yang berhak, dengan nilai bantuan sebesar Rp juta/unit.

"Kami memang berkewajiban, ikut terlibat dalam intervensi pencegahan stunting di Kabupaten Malang, karena memang ini menjadi program nasional juga. Dukungan anggaran ada, untuk lokus stunting," terang Johan, Jum'at (24/11) malam. 

Pada tahun ini, bedah rumah juga diusulkan, karena juga berkaitan dengan pencegahan stunting. Target bedah rumah di Kabupaten Malang tahun 2023 sendiri, sebanyak 225 unit dan akan dilakukan bertahap. 

"Yang sudah terbangun sebelumnya, ada 259 unit rumah dan ada 20 unit pada PAK APBD tahun ini untuk bedah rumah," imbuh Johan. 

Sebelumnya, DPKPCK Kabupaten Malang, juga menargetkan pengurangan aktivitas buang air besar sembarangan di wilayah Kabupaten Malang. Diantaranya, dengan membangun jamban dan IPAL Komunal untuk menghentikan Buang Air Besar Sembarangan (BABS). (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow