Ribuan Warga Mimika Gelar Aksi Damai Tolak Kriminalisasi Johannes Rettob

Ribuan masyarakat ikut dalam aksi damai menolak kriminalisasi terhadap Plt. Bupati Mimika Johannes Rettob, Selasa (7/3/2023). Massa aksi berkumpul di area Graha Eme Neme Yauware dan bergerak bersama menuju Kantor Kejari Mimika.

Maret 8, 2023 - 18:00
Ribuan Warga Mimika Gelar Aksi Damai Tolak Kriminalisasi Johannes Rettob

TIMESINDONESIA – Ribuan masyarakat ikut dalam aksi damai menolak kriminalisasi terhadap Plt. Bupati Mimika Johannes Rettob, Selasa (7/3/2023). Massa aksi berkumpul di area Graha Eme Neme Yauware dan bergerak bersama menuju Kantor Kejari Mimika.

Koordinator Aksi Damai Mimika Membangun, Marianus Maknaipeku, menyampaikan aksi ini berjalan atas kegelisahan masyarakat yang tidak ingin pembangunan di Mimika terhambat oleh politisasi hukum terhadap Plt. Bupati Mimika Johannes Rettob.

“Kami sudah mengalami penderitaan sebelumnya, dan saat ini, ketika pembangunan di Mimika sangat terasa, kenapa ada pihak tak bertanggung jawab yang memainkan hukum?,” kata Marianus, dalam keterangan tertulis kepada media, Selasa (7/3/2023). 

Marianus menyampaikan, massa aksi yang hadir berasal dari berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk perlawanan terhadap Kejati Papua dan Kejari Mimika yang dinilai tidak melakukan proses hukum dengan benar, mempolitisasi dan melakukan kriminalisasi terhadap kasus hukum Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob.

Kehadiran ribuan massa ini sekaligus untuk memberikan dukungan moril kepada Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob yang pada Rabu (8/3/2023) besok akan mengikuti sidang Pra Peradilan di Jayapura.

“Kami ingin Mimika aman, pembangunan terlaksana dan dapat dinikmati masyarakat. Maka janganlah hukum diperjualbelikan, dipermainkan,” ungkap Marianus, yang juga merupakan Ketua Adat Suku Kamoro, Wilayah Adat Bomberay, Mimika, Papua Tengah.

Kasus yang dialamatkan kepada John Rettob juga pernah dilaporkan mantan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Mimika Jenny O Usmani ke Polda Papua. Saat kasus itu dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Papua tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukum, kerugian negara maupun unsur memperkaya diri sendiri.(*) 

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow