Respon Keluhan Kades, Dandim Gresik Intruksikan Babinsa 'Ngantor' di Desa

Merespon keresahan kades yang kerap didatangi oknum mengaku wartawan/LSM, Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Ahmad Saleh Rahanar mengintruksikan Babinsa TNI-AD untuk berkantor ...

Mei 25, 2023 - 19:30
Respon Keluhan Kades, Dandim Gresik Intruksikan Babinsa 'Ngantor' di Desa

TIMESINDONESIA, GRESIK – Merespon keresahan kades yang kerap didatangi oknum mengaku wartawan/LSM, Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Ahmad Saleh Rahanar mengintruksikan Babinsa TNI-AD untuk berkantor di balai desa.

Hal itu diungkap Dandim Saleh Rahanar usai mengunjungi desa di Menganti, Kedamean dan Driyorejo. Orang nomor satu dijajaran Kodim 0817 ini mengajak Babinsa. 

Setelah sampai di desa tujuan, Dandim dan Babinsa mendengarkan curhatan kepala desa. Dia pun geram atas ulah oknum wartawan abal-abal yang kerap datang ke desa.

Dandim mengatakan, wartawan abal-abal itu melakukan teror dan menakut-nakuti kepala desa dengan dalih terjadi adanya tindak korupsi dan kecurangan program pembangunan.

Bahkan, kata dia, seringnya oknum-oknum yang menyalahgunakan profesi wartawan tersebut keliling desa membuat beberapa kades enggan dan takut ngantor di balai desa. 

“Berawal laporan kepala-kepala desa, akhirnya kami cek di lapangan, dan ternyata benar adanya, kepala desa bahkan sampai resah. Setelah berkoordinasi, kami intruksikan seluruh jajaran untuk turun membantu kepala desa,” katanya, Rabu (24/5/2023).

Salah satu upaya, tambah Dandim adalah memerintahkan seluruh personil bintara pembina desa (Babinsa) untuk lebih intens ke balai desa, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Hal ini penting, agar Babinsa dapat mengantisipasi maraknya gerombolan oknum-oknum yang menyalahgunakan profesi wartawan datang ke balai desa.

“Manakala terjadi hal demikian, segera diamankan dan diselesaikan, dibawa ke rekan-rekan kepolisian,” tegas dia.

Dampak dari maraknya wartawan abal-abal tersebut, juga dinilai dapat mengganggu percepatan program pembangunan dan ekonomi di desa. Sebab, keberadaan mereka membuat jajaran pemerintah Desa (Pemdes) tidak nyaman dalam menjalankan tugas masing-masing.

“Tentu berpengaruh terhadap percepatan program pembangunan dan ekonomi di desa, dan ini sangat mengganggu sekali, untuk itu kita harus bantu, agar pemerintah desa bisa bekerja dengan baik sesuai apa yang sudah diintruksikan oleh Bupati Gresik,” ucapnya

Pihaknya pun mengimbau kepada seluruh kepala desa untuk tetap menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak takut terhadap oknum-oknum wartawan abal-abal ketika mereka datang ke kantor balai desa.

“Gak usah takut, tetap saja bekerja dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komunitas Wartawan Gresik (KWG) Miftahul Arif menyatakan, ada tata cara dan prosedur kerja wartawan berkaitan dengan produk jurnalistik. Semuanya harus sesuai koridor dengan mempedomani UU No 40 Tahun 1999.

Wartawan, kata dia bekerja terukur dan diatur oleh peraturan dan kode etik yang dikeluarkan oleh Dewan Pers. Sebagai lembaga yang ditunjuk negara mengurusi media, dewan pers mengeluarkan aturan wartawan untuk mengikuti uji kompetensi.

"UU Pers memberi mandat Dewan Pers untuk mengatur tata kerja wartawan. Sedangkan Dewan Pers sudah mengeluarkan aturan uji kompetensi wartawan atau UKW. Ini semua tujuanya untuk menertibkan pelaku pers di lapangan," ungkapnya.

Dia menyatakan, 31 wartawan yang tergabung dalam KWG sudah lulus UKW. Masing-masing anggota mengantongi sertifikat UKW berbagai tingkatan mulai wartawan muda, madya hingga utama.

"Maka kami berharap seluruh pemangku kebijakan bisa membedakan mana yang berkedok wartawan dan wartawan sungguhan," terang dia yang mendukung Dandim Gresik untuk memberantas oknum mengaku wartawan meresahkan meminta Babinsa berkantor di desa. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow