Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah, Bupati Malang Ajak Warga Jaga Lingkungan

Pemerintah Kabupaten Malang terus mendorong pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan. Hal itu ditandai dengan peresmian Mini Material Recovery Facility (MRF) di Unit Pelaksana Teknis (UP

Maret 12, 2026 - 23:30
Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah, Bupati Malang Ajak Warga Jaga Lingkungan

MALANG Pemerintah Kabupaten Malang terus mendorong pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan. Hal itu ditandai dengan peresmian Mini Material Recovery Facility (MRF) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Persampahan Tumpang yang berlokasi di TPA Paras, Kecamatan Poncokusumo, Kamis (12/3/2026).

Peresmian fasilitas tersebut juga dirangkai dengan pencanangan Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) di wilayah Kabupaten Malang.
Bupati Malang HM Sanusi mengatakan bahwa pengelolaan sampah saat ini membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif seiring meningkatnya jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Menurutnya, perubahan pola konsumsi masyarakat juga turut berdampak pada meningkatnya volume sampah yang dihasilkan setiap hari.

“Pertumbuhan jumlah penduduk, meningkatnya aktivitas ekonomi, serta perubahan pola konsumsi masyarakat berdampak langsung pada meningkatnya volume timbulan sampah setiap harinya,” ujarnya.

Karena itu, Sanusi menilai pengelolaan sampah tidak bisa lagi hanya berfokus pada proses pengangkutan dan pembuangan semata. Upaya pengurangan, pemilahan, serta pemanfaatan kembali sampah sejak dari sumbernya harus menjadi bagian penting dalam sistem pengelolaan lingkungan.

“Hadirnya MRF UPT Pengelolaan Persampahan Tumpang merupakan salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Malang dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi, efisien, dan berorientasi pada pemulihan sumber daya,” jelasnya.

Ia berharap fasilitas MRF tersebut dapat menjadi pusat pemilahan dan pengolahan sampah. Melalui fasilitas ini, material yang masih memiliki nilai ekonomis dapat dimanfaatkan kembali melalui proses daur ulang, sementara volume sampah yang harus dibuang ke tempat pemrosesan akhir dapat ditekan.

Upaya tersebut juga sejalan dengan target nasional dalam pengelolaan sampah, yaitu pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen secara nasional.

“Semoga upaya pengurangan sampah di Kabupaten Malang dapat semakin optimal sekaligus mendukung terciptanya pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan,” kata Sanusi.

Selain meresmikan fasilitas pengolahan sampah, Pemerintah Kabupaten Malang juga mencanangkan Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.

“Gerakan ini merupakan upaya untuk memperkuat kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan, kesehatan, serta kualitas lingkungan hidup,” ungkapnya.

Sanusi mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, dunia pendidikan, pelaku usaha, hingga masyarakat luas untuk berkolaborasi menyukseskan gerakan tersebut.

“Mari berkomitmen bersama dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, sehingga kita dapat bersama-sama mewujudkan Kabupaten Malang yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan sarana dan prasarana, tetapi juga bergantung pada perubahan perilaku masyarakat.

“Edukasi, sosialisasi, dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” tandasnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Vice President of Global Program and Circularity AEPW Tet Toth, pimpinan PT Milion Limbah Indonesia Alex Chandra, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, Kapolres Malang Mohhamad Taat Resdianto, serta jajaran kepala perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Malang. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow