Realisasi Belanja Satker Pemkab Purworejo Alami Penurunan, Begini Kondisinya
Realisasi pagu angggaran Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Purworejo per 31 Maret 2025 mencapai Rp1,10 trilyun atau sebesar 23,38 persen.

TIMESINDONESIA, PURWOREJO – Realisasi pagu angggaran Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Purworejo per 31 Maret 2025 mencapai Rp1,10 trilyun atau sebesar 23,38 persen.
Dari jumlah tersebut untuk pos Belanja Satuan Kerja atau satker K/L mencapai 24,63 persen yang terdiri dari Belanja Pegawai 27,16 persen. Untuk pos Belanja Barang sejumlah 16,68 persen dan Belanja Modal 32,58 persen.
Sementara itu untuk realisasi TKD mencapai jumlah 23,21 persen yang terdiri dari DBH 10,68 persen, DAU 29,40 persen, DTK 21,24 persen, Dana Desa 10,9 persen dan Insentif Fiskal 0 persen.
Demikian dijelaskan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara atau KPPN Kabupaten Purworejo, Yessy Silvia Maharini dalam keterangan resminya, Selasa (15/04/2025) pagi.
Diungkapkan, bahwa tiga fungsi utama APBN meliputi fungsi alokasi, distribusi dan stabilisasi.
Sampai dengan 31 Maret 2025 pagu yang dikelola KPPN Purworejo mencapai 4,72 trilyun terdiri dari Belanja Satker K/L sebesar 569,9 miliar dan Belanja Transfer ke Daerah mencapai 4,15 triiun.
Pagu Belanja Satker K/L meliputi Belanja Pegawai 424,4 milar, Belanja Barang 140,3 miliar, dan Belanja Modal 5,1 miliar. Pagu Belanja Transfer Ke Daerah/TKD meliputi Dana Bagi Hasil/DBH 72,4 miliar, Dana Alokasi Umum/DAU 2,33 triliun, Dana Transfer Khusus/DTK 912,1 miliar, Dana Desa 803 miliar dan Insentif Fiskal 30,8 miliar.
Yessy menyampaikan bahwa dibandingkan periode yang sama tahun lalu realisasi belanja Satker K/L mengalami penurunan sebesar -11,22% (yoy), terutama untuk belanja barang dan belanja modal yang masing-masing menurun sebesar -28,64% (yoy) dan -12,49%. Sedangkan untuk belanja pegawai naik sedikit sebesar 1,48%. Indikasi terjadinya penurunan realisasi Belanja K/L merupakan dampak kebijakan penghematan yang cukup signifikan.
Dibandingkan periode sama tahun yang lalu, ungkapnya, bahwa realisasi Dana Transfer ke Daerah mengalami kenaikan sebesar 1,05% (yoy). Indikasi kenaikan dana transfer ke daerah dikarenakan adanya percepatan penyaluran dana transfer khusus (DTK) nonfisik yang meliputi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sebesar 126, 6 miliar, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas sebesar 12,37 miliar dan Nonfisik lainnya sebesar 22,76 miliar.
Selain itu terdapat percepatan penyaluran dana desa khususnya untuk Kabupaten Purworejo yang mencapai 87,5 miliar untuk 212 Desa dari 469 Desa. Untuk dana desa pada Kabupaten Kebumen belum terdapat penyaluran dari keseluruhan 449 Desa.
"Dana transfer ke daerah yang dialokasikan sampai unit organisasi pemerintahan terkecil yaitu Desa merupakan bukti negara hadir dalam meningkatkan pelayanan publik di berbagai bidang sekaligus mendorong laju perekonomian regional secara lebih merata dan berkadilan," terang Yessy. (*)
Apa Reaksi Anda?






