Ranperda LPJ APBD 2025 Diterima DPRD Morotai, Catat Surplus Rp9 Miliar

Agenda inti ditandai penyerahan dokumen Ranperda oleh Wakil Bupati Rio Cristian kepada pimpinan DPRD Morotai, Jainudin Papala.

Juni 30, 2026 - 19:31
Ranperda LPJ APBD 2025 Diterima DPRD Morotai, Catat Surplus Rp9 Miliar

MOROTAI - DPRD Morotai menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Lantai II Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pulau Morotai pada Selasa (30/6/2026). 

Rapat dipimpin Wakil Ketua I Jainudin Papala, didampingi Wakil Ketua II. Hadir Wakil Bupati Rio Cristian Pawane, Sekda M Umar Ali, Forkopimda, pimpinan OPD, dan anggota DPRD Morotai

Agenda inti ditandai penyerahan dokumen Ranperda oleh Wakil Bupati Rio Cristian kepada pimpinan DPRD Jainudin Papala, dilanjutkan penandatanganan berita acara. 

Wakil Ketua I DPRD Jainudin Papala menyebut pertanggungjawaban APBD sebagai amanah konstitusional, bukan formalitas. Dasarnya UU Nomor 17 Tahun 2003 dan UU Nomor 23 Tahun 2014. 

"UU 17/2003 Pasal 31 ayat 1 mewajibkan laporan sesuai standar akuntansi. Ayat 2 menegaskan laporan wajib diperiksa BPK," ujarnya. 

Ia menambahkan, UU 23/2014 Pasal 320 ayat 1 mewajibkan kepala daerah menyampaikan Ranperda LPJ APBD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir. 

"Ini menempatkan eksekutif pada tanggung jawab realisasi, dan legislatif pada fungsi kontrol," kata Jainudin. 

Teknis penyusunan merujuk PP Nomor 12 Tahun 2019. Laporan memuat realisasi anggaran, neraca, operasional, arus kas, perubahan ekuitas, hingga catatan atas laporan keuangan. 

Jainudin meminta fraksi segera siapkan pandangan umum. "Telaah cermat agar program 2025 benar-benar berdampak nyata bagi daerah," imbaunya. 

Paripurna juga menyorot POPDA XII Maluku Utara. Morotai menjadi tuan rumah pada 7 Juli 2026. 

"Kami dukung penuh. Ini pertaruhan marwah daerah. Sukses POPDA buktikan Morotai siap jadi pusat agenda besar," tegas Jainudin. 

Ia mengajak pemerintah, Forkopimda, swasta, pers, dan masyarakat bersatu. "Tunjukkan keramahan, jaga keamanan, beri kesan terbaik bagi kontingen se-Maluku Utara," ujarnya. 

Wabup Rio Cristian memaparkan capaian 2025. Morotai meraih opini WTP dari BPK RI ke-9 kali berturut-turut, dan peringkat pertama di Maluku Utara untuk penurunan kemiskinan dan stunting. 

Realisasi 2025, pendapatan Rp651 miliar dan belanja Rp641 miliar. Belanja terdiri dari operasi Rp395 miliar, modal Rp134 miliar, tidak terduga Rp367 juta, dan transfer Rp111 miliar. 

Hasilnya surplus Rp9 miliar. Setelah pembiayaan, SILPA tercatat Rp8 miliar untuk APBD tahun berikutnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow