Puteri Indonesia Maluku Utara 2025 Nurul Safitri Perjuangkan Hak Pekerja Penyandang Disabilitas

Puteri Indonesia Maluku Utara 2025, Nurul Safitri, berkomitmen untuk memperjuangkan inklusi, perlindungan, dan transparansi dalam dunia kerja bagi mereka yang memiliki keterbatasan fisik maupun mental.

Maret 19, 2025 - 19:04
Puteri Indonesia Maluku Utara 2025 Nurul Safitri Perjuangkan Hak Pekerja Penyandang Disabilitas

TIMESINDONESIA, SOFIFI – Sebagai seorang wanita yang peduli terhadap hak-hak pekerja disabilitas, Puteri Indonesia Maluku Utara 2025, Nurul Safitri, atau lebih akrab dipanggil Pipit, berkomitmen untuk memperjuangkan inklusi, perlindungan, dan transparansi dalam dunia kerja bagi mereka yang memiliki keterbatasan fisik maupun mental. 

"Sebagai lulusan hukum dari Universitas Muhammadiyah Malang, saya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk menciptakan perubahan positif, khususnya dalam pemberdayaan pekerja disabilitas," kata Pipit kepada TIMES Indonesia melalui keterangan tertulis, Jumat (14/3/2025).

Berperan Aktif dalam Upaya Ramah Disabilitas

Salah satu langkah nyata yang diambil Pipit adalah bergabung sebagai partner untuk sosialisasi di Mayana Eco-Print, sebuah upaya yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga mengutamakan inklusi bagi pekerja dengan disabilitas. 

Di Mayana Eco-Print kata dia, lebih dari sepuluh pekerja dengan disabilitas diberdayakan untuk memproduksi berbagai produk fashion dan makanan berbahan alami, seperti daun kayu manis dan daun kenikir. 

"Langkah ini membuktikan bahwa dengan dukungan yang tepat, pekerja disabilitas dapat menciptakan karya yang bernilai dan berdampak," ujar pemilik akun media sosial Instagram @nurul.safitrii

Keberhasilan Pekerja Disabilitas di Mata Masyarakat

Apresiasi terbesar Pipit kepada Ibu Nurjanah sebagai owner Mayana Eco-Print adalah ketika produk mereka digunakan oleh istri pejabat tinggi di Ternate. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa meskipun memiliki keterbatasan, pekerja disabilitas mampu menghasilkan produk yang diterima dengan baik.

Perjuangan untuk Perlindungan Hak Pekerja Disabilitas

Sejauh ini, Pipit tidak hanya berfokus pada kegiatan tersebut saja, tetapi juga membantu dengan memastikan pekerja dengan disabilitas mendapat perlakuan yang setara. 

"Saya berpegang pada Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menjamin hak yang sama di hadapan hukum untuk semua individu tanpa terkecuali," bebernya.

Menjadi Suara bagi Pekerja Disabilitas di Platform Puteri Indonesia

Meskipun regulasi sudah ada, tantangan untuk menciptakan inklusi nyata di dunia kerja bagi pekerja disabilitas masih besar. Melalui platform Puteri Indonesia, Pipit berharap bisa mengangkat suara lebih banyak untuk pekerja disabilitas, memperjuangkan hak-hak mereka untuk dihargai, mendapatkan kesempatan yang setara, dan berpartisipasi tanpa hambatan di dunia kerja. 

"Lebih jauh tentunya saya memiliki keinginan untuk membuktikan kepada siapapun bahwa kecantikan sejati bukan hanya tentang fisik, tetapi juga lahir dari hati yang ikhlas untuk mengangkat martabat orang lain," ucapnya.

Keberagaman sebagai Kekuatan untuk Keadilan Sosial

Dalam hal ini dirinya menekankan bahwa keberagaman adalah kekuatan, dan setiap individu, baik yang memiliki keterbatasan fisik maupun mental, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan kesempatan yang adil. 

Keadilan sosial menurut Pipit adalah tanggung jawab bersama, dan untuk itu kita perlu memperjuangkan perlindungan, inklusi, dan transparansi yang lebih baik di dunia kerja bagi pekerja disabilitas.

"Bagi saya, slogan Beauty with a Purpose, Justice with Pipit bukan hanya semboyan, tetapi semangat yang mendorong untuk mewujudkan keadilan sosial bagi semua pekerja, tanpa terkecuali," tandasnya menutup penyampaian dengan nada penuh semangat. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow