Produk Susu Nasional Tembus Pasar Vietnam, Bukti Daya Saing Peternak Lokal
Kementerian Pertanian lepas ekspor perdana produk olahan susu senilai Rp1,13 miliar ke Vietnam. Bukti produk peternak nasional kompetitif di pasar global Asia.
BOGOR - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan ekspor produk olahan susu ke Vietnam menjadi bukti nyata daya saing peternakan nasional di pasar internasional. Langkah ini sekaligus menjadi upaya strategis pemerintah dalam mendorong peningkatan nilai tambah serta perluasan akses pasar ekspor bagi produk dalam negeri.
"Momentum ini menjadi bukti nyata bahwa produk susu Indonesia semakin kompetitif di pasar global," ujar Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, I Ketut Wirata, dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Saat menghadiri pelepasan ekspor produk olahan susu PT Cisarua Mountain Dairy di Bogor, Ketut menegaskan bahwa ekspansi ke pasar Vietnam akan memperkuat posisi peternak dan pelaku usaha di tanah air. Menurutnya, aktivitas ekspor ini memberikan kepastian penyerapan susu segar dalam negeri sehingga harga di tingkat peternak lebih terjaga.
Bagi pelaku usaha, keberhasilan ini membuktikan bahwa industri susu nasional mampu memenuhi standar dunia. "Hal ini tercermin dari kinerja ekspor yang terus menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir,” imbuhnya.
Kinerja Ekspor yang Konsisten
Berdasarkan data penerbitan sertifikat veteriner periode 2023 hingga 2026, akumulasi ekspor produk nasional telah melampaui 11,9 juta kilogram dengan nilai mencapai 15,3 juta dolar Amerika Serikat (AS). Dalam tiga tahun terakhir, tren kenaikan ekspor menyasar berbagai negara seperti Hong Kong, Filipina, dan Thailand, dengan Filipina sebagai pasar terbesar.
Capaian tersebut memperkuat posisi Indonesia sebagai eksportir produk olahan susu yang diperhitungkan di kawasan Asia. “Hal ini mencerminkan komitmen kuat dalam memperluas akses pasar internasional,” jelas Ketut.
Adapun ekspor perdana produk yoghurt ke Vietnam kali ini mencatatkan nilai sebesar 65 ribu dolar AS atau setara dengan Rp1,13 miliar. Ketut menekankan bahwa kunci keberhasilan ekspor terletak pada pemenuhan standar keamanan pangan dan kesehatan hewan internasional.
Guna mendukung hal tersebut, Kementan memastikan sistem jaminan mutu berjalan melalui pengawasan veteriner, sertifikasi, serta harmonisasi standar dengan negara tujuan. "Kami akan terus memperkuat perlindungan bagi peternak dan pelaku usaha melalui pembukaan akses pasar, peningkatan kualitas, serta penguatan ekosistem industri," tegasnya.
Sinergi Pemerintah dan Pelaku Usaha
Pemerintah memastikan bahwa ekspor tidak hanya sekadar mengejar angka perdagangan, tetapi juga memberikan manfaat konkret bagi keberlangsungan usaha peternak lokal. "Lebih dari itu, langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat posisi dan daya saing produk peternakan Indonesia di pasar global yang semakin kompetitif," tambah Ketut.
Pada kesempatan yang sama, Dairy Manufacturing Director PT Cisarua Mountain Dairy, Bayu Triprasetyo, mengungkapkan bahwa dukungan regulasi dari pemerintah sangat krusial dalam menjaga konsistensi mutu produk.
Bayu menyampaikan apresiasi atas peran Kementerian Pertanian melalui pengawasan kesehatan masyarakat veteriner (kesmavet) serta Kementerian Perdagangan dalam memfasilitasi kelancaran proses ekspor. "Sinergi ini semakin memperkuat komitmen kami untuk terus menghadirkan produk berkualitas serta berkontribusi lebih besar dalam peningkatan kinerja ekspor nasional,” pungkas Bayu. (*)
Apa Reaksi Anda?