Polsek Kretek Bantul Bongkar Kasus Penipuan Pembelian Motor Online

Unit Reskrim Polsek Kretek, Bantul, DIY meringkus sindikat pelaku penipuan penggelapan dengan modus operandi melakukan pembelian sepeda motor secara daring. ... ...

Juli 25, 2023 - 20:40
Polsek Kretek Bantul Bongkar Kasus Penipuan Pembelian Motor Online

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Unit Reskrim Polsek Kretek, Bantul, DIY meringkus sindikat pelaku penipuan dengan modus operandi melakukan pembelian sepeda motor secara daring. Tindak pidana ini diduga diotaki oleh seorang pelaku yang kini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten, Bojonegoro, Jawa Timur.

Kapolsek Kretek AKP Muchamad Mashuri menjelaskan kasus ini terungkap bermula dari laporan seorang pria berinisial SAW warga Donotirto, Kretek, Bantul. Peristiwa terjadi ketika lelaki yang juga sebagai pelapor ini pada 13 Juni 2023, akan menjual sepeda motor Kawasaki D Tracker. Ia kemudian mencoba menawarkan sepeda motornya itu melalui market place media sosial facebook.

Bersela dua hari, tepatnya pada Kamis 15 Juni 2023 sekitar pukul 07.30 WIB, korban dihubungi oleh seorang calon pembeli yang mengaku bernama Agus warga Ponorogo, Jawa Timur. Setelah lebih lanjut berkomunikasi, mereka menyepakati harga motor  sebesar Rp27.500.000.

Pelaku menyampaikan segera akan membayar motor via transfer bank dan motor agar dikirim melalui jasa ekspedisi. Pelaku lantas meminta nomor rekening korban namun karena korban tidak memiliki nomor rekening bank yang ada ATM nya, ia meminjam nomor rekening bank kakaknya.   

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, setelah korban mengirimkan nomor rekening, foto, KTP dan KK, pelaku menyampaikan bila proses pembayaran akan dilakukan setelah motor sudah dinaikkan ke mobil ekspedisi. Begitu pun, bukti transfer akan dikirim bersamaan dengan hal tersebut.

Kapolsek-Kretek-b.jpg

"Mobil Pikap datang sekitar pukul 19.00 WIB, kemudian muat Motor. Korban memfoto dan memvideo sebagai bukti yang di kirimkan ke pelaku. Kemudian pelaku mengirimkan foto struk bukti transfer pembayaran motor kepada korban. Dua struk bukti transfer yaitu sebesar Rp17.500.000 dan Rp10.000.00," jelas Kapolsek.

Setelah mobil Pikap Ekspedisi pergi, korban selanjutnya meminta kakaknya mengecek uang yang telah dikirimkan pelaku. Namun saat kakaknya akan  mengecek, kartu ATM justru tertelan setelah di masukkan ke dalam mesin ATM. Diduga hal itu terjadi karena nomor rekening korban telah diblokir pelaku, karena sebelumnya ia meminta korban mengirimkan foto KTP dan KK.

"Keesokan harinya, korban dan kakaknya baru pergi ke Bank untuk mengecek apakah ada uang masuk  ternyata tidak ada uang masuk," sambungnya.

Menyadari menjadi korban penipuan. Ia lantas melaporkan kasus ini ke Polsek Kretek. Sementara itu, pihak Polsek yang mendapatkan laporan, bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian, meminta keterangan sejumlah saksi termasuk menelusuri alamat Jasa Ekspedisi yang diketahui di wilayah Srandakan, Bantul.

Setelah menerima jasa ekspedisi, pihaknya mendapat petunjuk, dan secara kebetulan pihak ekspedisi kembali akan mengirim kendaraan yang juga merupakan pesanan dari orang bernama Agus. Tim Unit Reskrim bersama pihak ekspedisi bertolak menuju daerah Jombang, Jawa Timur dan pada Minggu 18 Juni 2023 sekira pukul 10.00 Wib, berhasil mengamankan dua orang lelaki berinisial MM dan APW.

"Setelah diperiksa kedua orang tersebut ngaku kalau hanya disuruh mengambil dan mengantar motor hasil penipuan oleh saudara MA yang saat ini sedang menjalani hukuman penjara di Lapas Bojonegoro, Jawa Timur," terangnya.

Sementara itu, untuk memastikan pengakuan MA, pada Senin 19 Juni 2023, Tim Unit Reskirm ke Lapas  Bojonegoro dan berkoordinasi dengan pihak lapas untuk memeriksa MA namun setelah dimintai keterangannya, ia tidak mengakui perbuatannya. Ia justru menyebut, dalang di balik kasus penipuan adalah AN, yang berada 1 kamar di sel tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap AN, ia mengakui diperbuatnya melakukan penipuan secara online," pungkas Kapolsek.

Kasus ini masih didalami Unit Reskrim Polsek Kretek, namun dari pemeriksaan sementara, dua pelaku yang merupakan residivis kasus narkoba itu telah melakukan aksinya di sejumlah tempat dengan modus operandi yang sama. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow