Petugas DKPP Kota Blitar Masih Temukan Kambing Belum Cukup Umur
Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar terus memantau dan melakukan pengawasan hewan kurban. ...
TIMESINDONESIA, BLITAR – Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar terus memantau dan melakukan pengawasan hewan kurban.
Tak hanya ke pasar hewan, namun pengawasan juga dilakukan ke peternak dan pengepul di sejumlah wilayah di Kota Proklamator.
Pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban dilakukan hingga pelaksanaan penyembelihan hewan kurban. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya hewan kurban tak layak sembelih dan daging kurban yang tidak layak konsumsi.
Dokter hewan DKPP Kota Blitar Nararya Wijaya mengatakan, pengecekan hewan kurban dilakukan dengan pengecekan fisik atau antemortem. Pengecekan dilakukan di Kelurahan Blitar, Kelurahan Tlumpu dan Pasar Hewan Dimoro.
Kata dia, pengecekan fisik meliputi kondisi mata apakah mengalami kecacatan atau tidak. Kemudian pengecekan kaki untuk memastikan kondisi kakinya baik, tidak pincang. Lalu pengecekan gigi apakah sudah ada tanggal sepasang gigi susunya alias poel atau belum.
"Kita lihat kakinya pincang atau tidak. Kemudian untuk pengecekan gigi kita lihat apakah sudah Powel atau belum. Ini menjadi pertanda usia hewan kurban," tutur Nararya, di sela-sela pengecekan hewan kurban, Senin (26/6/2023).
Dari pengecekan tersebut diketahui rata-rata kondisi hewan ternak yang diperjual belikan dalam kondisi baik dan sehat.
Tidak ada kelainan ataupun penyakit. Namun pihaknya menemukan tiga ekor kambing yang belum cukup umur untuk dijadikan hewan kurban.
"Semua sehat tidak ada kelainan dan penyakit. Namun tadi ada tiga yang belum poel," pungkasnya.
Untuk kambing yang belum cukup umur. DKPP Kota Blitar mengimbau agar tidak dijual untuk dijadikan hewan kurban. Sesuai syariat Islam hewan yang dijadikan kurban harus cukup umur.(*)
Apa Reaksi Anda?