Permudah Layanan Administrasi Masyarakat, Pemkot Samarinda Resmikan Kecamatan Digital
Proyek "Kecamatan Digital" adalah inisiatif dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dengan tujuan meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan administratif se ...
TIMESINDONESIA, SAMARINDA – Proyek "Kecamatan Digital" adalah inisiatif dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dengan tujuan meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan administratif secara lebih efisien dan efektif. Ruang layanan digital ini dilengkapi dengan teknologi terbaru, memungkinkan masyarakat untuk melakukan berbagai proses administrasi secara mandiri, menghilangkan kebutuhan untuk antrean panjang dalam mendapatkan pelayanan.
Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama dengan jajaran pemerintah setempat, meluncurkan Kecamatan Samarinda Seberang sebagai Pilot Project Kecamatan Digital di Kota Samarinda. Peluncuran ini berlangsung di Kantor Kecamatan Samarinda Seberang, Selasa (5/12/2023).
Dalam sambutannya, Andi Harun mengatakan bahwa pelayanan kepada masyarakat adalah tujuan utama dan kewajiban pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsi administrasi publik.
Ia menekankan bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, Pemkot Samarinda merasa perlu melakukan inovasi dalam pelayanan publik. Kecamatan Samarinda Seberang dipilih sebagai lokasi pilot project untuk mengimplementasikan konsep Kecamatan Digital yang terintegrasi.
Dengan inovasi tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan administrasi yang lebih efektif dan efisien, dalam menyongsong perkembangan revolusi indutri 4.0.
"Bentuk pelayanannya di antaranya integrasi layanan kelurahan dan kecamatan ke dalam satu Super App Samarinda Santer, yang menggunakan teknologi AWS (Amazon Web Services), yang merupakan produk perusahaan World class IT. Kedua, standarisasi ruang layanan digital di kelurahan dan kecamatan yang akan mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat ," ungkap Andi Harun.
Proyek ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses dan pelayanan yang lebih cepat kepada masyarakat. Dengan adanya Kecamatan Digital, diharapkan proses administrasi publik dapat dilakukan secara lebih efisien dan transparan.
Selain berfokus pada inovasi pelayanan, Andi Harun juga menyampaikan pesan perdamaian menjelang tahun politik. Ia mengajak seluruh warga Kota Samarinda, khususnya di wilayah Samarinda Seberang, untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta tetap menjaga rasa persatuan dan kesatuan.
"Mendekati Pemilihan Umum ini, situasi politik biasanya semakin hangat, biarlah yang hangat itu di kalangan atas elit politik, tapi warga Samarinda harus tetap dingin. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban bersama. Saya mengajak seluruh warga, terutama di Kecamatan Samarinda Seberang, untuk tetap rukun damai dan menjaga kondusifitas," ujarnya.
Usai meresmikan Kecamatan Digital, Andi Harun juga memeriksa secara langsung kondisi dan kelancaran operasional kantor Kecamatan Samarinda Seberang. Ia bersama jajaran pejabat terkait melakukan peninjauan ke berbagai bagian kantor, termasuk ruang pelayanan publik, ruang kerja, dan area layanan administrasi.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda, Suparmin, pada kesempatan itu memberikan penjelasan penting di hadapan Wali Kota Samarinda. Ia menyampaikan bahwa salah satu fokus utama peluncuran ini adalah pengimplementasian ruang layanan digital yang berstandar tinggi.
Ruang layanan digital ini, menurut Suparmin, dilengkapi dengan teknologi terkini yang memungkinkan masyarakat untuk melakukan berbagai proses administrasi secara mandiri dan tanpa harus menghadapi antrian yang panjang.
"Kita menggunakan standar seperti di perbankan, ada ruang tunggu dan ada customer service (CS), dimana setiap CS itu bisa melayani banyak layanan. Contohnya, mengurus surat pertanahan hingga berbagai layanan lainnya yang ada di Kecamatan Samarinda Seberang melalui layanan digital ini,” terang Suparmin.
Kedua, sambung dia, bahwa aplikasi yang di implementasikan di Kecamatan Samarinda Seberang ini terintegrasi dengan Aplikasi SANTER dimana didalamnya ada layanan di Kelurahan yang sudah terintegrasi, sebagai salah satunya Dispensasi Nikah, sehingga masyarakat yang membutuhkan surat keterangan dispensasi nikah, maka layanan dari pihak Kelurahan tidak perlu ke Kecamatan secara manual, akan tetapi bisa mengusulkan secara elektronik melalui aplikasi Santer dan otomatis langsung diteruskan ke E-Kecamatan dan sudah tersedia.
“Kemudian layanan lainnya ada IMTN (Ijin Menggunakan Tanah Negara) juga sudah terintegrasi, dan lainnya seperti pendaftaran penduduk dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda juga sudah bisa diakses melalui Samarinda Santer, sehingga masyarakat yang akan melakukan perekaman KTP di Kecamatan masing-masing sudah tidak perlu antri, karena nomor antriannya sudah diterbitkan pada saat kita mendaftar di Aplikasi Santer, jadi nanti masyarakat datang tinggal menunjukkan bukti telah mendaftar, nanti sudah ada barcode nya dan tinggal di scan, jadi layanannya sudah akan semudah itu dan sedigital itu,” kata Suparmin.
Langkah progresif ini menunjukkan komitmen Pemkot Samarinda dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepuasan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. (*)
Apa Reaksi Anda?