Pemprov DKI Buka Mudik Gratis via Kapal ke 10 Pulau di Kepulauan Seribu
Program ini menyediakan perjalanan menuju 10 pulau di wilayah Kepulauan Seribu. Keberangkatan peserta dijadwalkan pada 18 Maret 2026 dari Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.
JAKARTA Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) melalui Dinas Perhubungan kembali menggelar program mudik gratis angkutan laut bagi warga yang ingin pulang ke wilayah Kepulauan Seribu.
Program ini menyediakan perjalanan menuju 10 pulau tujuan di wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, yakni Pulau Untung Jawa, Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Pulau Lancang, Pulau Pari, Pulau Kelapa, Pulau Payung, Pulau Harapan, Pulau Tidung, dan Pulau Sebira.
Keberangkatan peserta dijadwalkan pada 18 Maret 2026 dari Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.
Pendaftaran program mudik gratis tersebut akan dibuka pada 9–12 Maret 2026, sementara proses verifikasi peserta dilakukan pada 12–15 Maret 2026.
Program ini diprioritaskan bagi warga yang memiliki keterkaitan dengan wilayah Kepulauan Seribu, terutama yang memiliki KTP Kepulauan Seribu.
Namun masyarakat yang berdomisili di luar wilayah tersebut tetap dapat mengikuti program dengan melampirkan surat keterangan dari kelurahan setempat.
Dalam satu akun pendaftaran, peserta dapat mendaftarkan maksimal lima orang anggota keluarga.
Dishub DKI Jakarta juga menetapkan sejumlah ketentuan bagi peserta mudik gratis angkutan laut. Peserta diwajibkan hadir minimal satu jam sebelum jadwal keberangkatan dan membawa barang bawaan maksimal seukuran koper 20 inci.
Program ini hanya melayani perjalanan menuju Kepulauan Seribu dan tidak menyediakan layanan arus balik.
Peserta juga tidak diperkenankan turun di pulau lain selain tujuan yang telah dipilih saat pendaftaran.
Peserta yang sudah mendaftar namun tidak hadir saat keberangkatan akan dikenakan sanksi berupa blacklist pada nomor induk kependudukan sehingga tidak dapat mengikuti program serupa pada tahun berikutnya.
Dishub mengimbau masyarakat yang berminat mengikuti program ini untuk menyiapkan dokumen identitas yang diperlukan sebelum pendaftaran dibuka. (*)
Pewarta: Abdul Mutakim
Apa Reaksi Anda?