Pemkot Samarinda Bahas RPJPD untuk Wujudkan Visi Pembangunan Periode 20 Tahun
Pemkot Samarinda melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Samarinda, melaksanakan kegiatan "Ekspose Dokumen Evaluas ...
TIMESINDONESIA, SAMARINDA – Pemkot Samarinda melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Samarinda, melaksanakan kegiatan "Ekspose Dokumen Evaluasi RPJPD Kota Samarinda 2005-2025" di ruang rapat Mangkupelas, lantai II gedung Balai Kota Samarinda, Senin (19/6/2023) pagi.
Kegitan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Hero Mardanus Satyawan, Sekda membuka kegiatan sekaligus menyampaikan sambutan, mewakili Wali Kota Samarinda Andi Harun.
Diawal sambutan Wali Kota yang dibacakan oleh Sekda, disampaikan soal pentingnya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk mewujudkan visi pembangunan dalam periode 20 tahun.
“Perencanaan pembangunan daerah merupakan fungsi yang sangat penting dan strategis, karena dengan perencanaan kita bisa melihat daerah akan dibawa kemana, dengan tetap mempertimbangkan potensi dan sumber daya yang dimiliki,” ucapnya.
Dokumen RPJPD juga merupakan pedoman penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam periode lima tahunan, agar kegiatan pembangunan terlaksana secara berkelanjutan.
“Tujuan pembangunan adalah untuk mengubah kondisi masyarakat menjadi lebih baik. Hal ini dapat dicapai apabila pembangunan memiliki arah dan sasaran yang tepat. Salah satu usaha untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan perencanaan yang baik dan pengerahan sumber daya yang tepat,” sambungnya.
Oleh karena itu, meskipun terjadi pergantian kepala daerah setiap lima tahun, RPJMD yang disusun harus tetap mengacu pada RPJPD dan konsisten untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan.
“Renstra (Rencana Strategis) SKPD disusun berpedoman pada RPJMD. Renja (Rencana Kerja) SKPD merupakan penjabaran dari Renstra. Renja SKPD disusun berpedoman pada RKPD. RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) SKPD merupakan penjabaran dari Renja SKPD,” terangnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencermati dan membahas secara bersama, serta memastikan bahwa pelaksanaan evaluasi RPJPD Kota Samarinda tahun 2005-2025 telah sesuai dengan arahan dalam peraturan perundang undangan.
Hasil evaluasi nantinya, menjadi bahan rekomendasi penyempurnaan dokumen sekaligus masukan untuk penyusunan dokumen RPJPD periode berikutnya.
Bappedalitbang harus berani mengambil inisiatif untuk berdiskusikan dengan Perangkat Daerah yang terkait, agar dapat menganalisa masalah dan hambatan yang dihadapi.
“Kemudian hasilnya menjadi dasar perbaikan manajemen program dan kegiatan serta pendanaan pada tahun mendatang, sehingga kebijakan anggaran tahun yang akan datang akan lebih efektif memenuhi target tujuan dan sasaran pembangunan,” ucapnya.
Hero menyampaikan harapan Wali Kota yang tertuang dalam sambutannya untuk dapat melaksanakan kegiatan dengan menghasilkan rekomendasi perencanaan yang terarah.
"Saya berharap kepada tim pembahas dan seluruh peserta dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Samarinda untuk dapat melaksanakan kegiatan pada hari ini dalam suasana kebersamaan, sehingga substansi pembahasan dan kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara dapat benar-benar dapat bermanfaat, untuk kepentingan masyarakat," pungkasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?