Pemkab Pangandaran Dorong Kepatuhan Pajak Usaha Lewat Sosialisasi PBJT

Bapenda Pangandaran menyebut pemahaman terhadap regulasi pajak daerah menjadi kunci dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

April 21, 2026 - 16:25
Pemkab Pangandaran Dorong Kepatuhan Pajak Usaha Lewat Sosialisasi PBJT

PANGANDARAN - Pemerintah Kabupaten Pangandaran (Pemkab Pangandaran) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), mendorong peningkatan kepatuhan pajak pelaku usaha.

Langkah itu diwujudkan melalui sosialisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang melibatkan berbagai pihak, termasuk asosiasi usaha dan aparat penegak hukum.

Kepala Bapenda Pangandaran, Sarlan, mengatakan pemahaman terhadap regulasi pajak daerah menjadi kunci dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

Menurutnya, pajak memiliki peran strategis dalam pembiayaan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

Dalam kegiatan tersebut, pelaku usaha, khususnya dari sektor perhotelan dan restoran, diajak untuk lebih aktif memahami ketentuan perpajakan yang berlaku.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Pangandaran, Agus Mulyana, menilai sosialisasi ini menjadi ruang komunikasi yang penting antara pemerintah dan pelaku usaha.

"Kegiatan ini juga menjadi forum diskusi untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dilapangan," ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Ia mengimbau pelaku usaha agar memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperdalam pemahaman serta meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pajak.

Selain itu, perwakilan kejaksaan yang hadir turut memberikan pemaparan terkait aspek hukum perpajakan, termasuk potensi sanksi bagi wajib pajak yang tidak patuh.

Pemerintah daerah berharap melalui kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha dan aparat penegak hukum, sistem perpajakan di Pangandaran dapat berjalan lebih optimal, transparan dan akuntabel.

Upaya ini diharapkan mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow