Pemkab Lamongan Raih Penghargaan Pengelolaan Mangrove Tingkat Jawa Timur
Pemkab Lamongan meraih penghargaan dari Pemprov Jatim atas komitmen dalam perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove yang tersebar di Brondong dan Paciran.
LAMONGAN - Komitmen Pemkab Lamongan dalam menjaga kelestarian kawasan pesisir kembali mendapat apresiasi. Pemkab Lamongan menerima Penghargaan Dukungan dan Komitmen sebagai Pembina Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove pada Festival Mangrove Jawa Timur ke-10 yang digelar di Pantai Panduri, Kabupaten Tuban, Rabu (29/7/2026).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam melindungi dan mengelola ekosistem mangrove secara berkelanjutan.
Dirham mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat upaya konservasi mangrove di wilayah pesisir.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat upaya perlindungan ekosistem mangrove. Mangrove memiliki fungsi yang sangat strategis, tidak hanya sebagai benteng alami untuk menahan abrasi dan dampak perubahan iklim, tetapi juga menjadi habitat berbagai biota laut serta penopang kehidupan masyarakat pesisir," ujar Dirham, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, pelestarian mangrove membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
"Karena itu, pelestarian mangrove harus terus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan seluruh elemen masyarakat," tegasnya.
Mangrove Lamongan Capai 135,59 Hektare
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan, luas kawasan mangrove di daerah tersebut mencapai 135,59 hektare yang tersebar di dua kecamatan pesisir, yakni Brondong dan Paciran.
Kecamatan Brondong memiliki kawasan mangrove seluas 114 hektare atau sekitar 85 persen dari total luas mangrove Lamongan. Kawasan tersebut berada di Desa Labuhan, Lohgung, Sedayulawas, dan Sidomukti.
Sementara itu, Kecamatan Paciran memiliki kawasan mangrove seluas 21,59 hektare atau sekitar 15 persen, yang tersebar di Desa Tlogosadang, Sidokelar, Kranji, Tunggul, dan Kandangsemangkon.
Pemkab Lamongan menilai keberadaan ekosistem mangrove tidak hanya berfungsi sebagai pelindung kawasan pesisir dari abrasi dan dampak perubahan iklim, tetapi juga menjadi habitat berbagai biota laut sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.
Penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut diharapkan semakin memperkuat komitmen Pemkab Lamongan dalam mengembangkan pengelolaan kawasan pesisir yang berkelanjutan, tangguh terhadap perubahan iklim, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)
Apa Reaksi Anda?