Pemkab dan Kejari Majalengka Perkuat Sinergi Hukum, Kawal Program Strategis Daerah

Pemkab Majalengka dan Kejari Majalengka menandatangani MoU bidang Datun untuk memperkuat kepastian hukum, melindungi aset daerah, dan mendukung pembangunan yang akuntabel.

Juni 23, 2026 - 22:01
Pemkab dan Kejari Majalengka Perkuat Sinergi Hukum, Kawal Program Strategis Daerah
MAJALENGKA -

MAJALENGKA - Di tengah dinamika tata kelola pemerintahan yang menuntut kepastian hukum dan keberanian dalam pengambilan keputusan, Pemerintah Kabupaten Majalengka mengambil langkah strategis dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Majalengka.

Kolaborasi ini dikukuhkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Selasa (23/6/2026), di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Kompleks Pendopo Pemda Majalengka.

Momentum ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan pijakan penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan berlandaskan kepastian hukum.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Majalengka Eman Suherman, Wakil Bupati Dena M Ramdhan, Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Sukma Djaya Nagara, jajaran Forkopimda, serta pimpinan DPRD dan perangkat daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Sukma Djaya Nagara, menegaskan bahwa kerja sama ini memberikan ruang optimal bagi pemerintah daerah untuk memanfaatkan peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Dalam kapasitas tersebut, Kejaksaan memiliki kewenangan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain baik secara litigasi maupun non-litigasi.

"Melalui Jaksa Pengacara Negara, kami siap memberikan pendampingan hukum, pelayanan hukum, hingga penanganan sengketa yang dihadapi pemerintah daerah,” ujarnya.

Kerja sama ini membuka peluang bagi Pemkab Majalengka untuk memperkuat perlindungan terhadap aset daerah, menyelesaikan persoalan piutang, hingga menghadapi potensi gugatan hukum dari pihak ketiga secara lebih terukur dan profesional.

Di sisi lain, Bupati Majalengka Eman Suherman memberikan penekanan tegas kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak lagi diliputi rasa takut berlebihan dalam menjalankan tugas, khususnya dalam peran sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Menurutnya, ketakutan yang tidak berdasar justru dapat menghambat percepatan pembangunan. Ia menegaskan bahwa selama setiap kebijakan dijalankan sesuai aturan, tidak ada alasan untuk ragu.

"Jangan takut jika kita berada di jalur yang benar. Jabatan adalah amanah, dan setiap amanah memiliki risiko yang harus dihadapi dengan profesional," tegasnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa pendampingan hukum dari Kejaksaan bukanlah alat perlindungan untuk melakukan kesalahan, melainkan instrumen untuk memastikan setiap program berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Dalam implementasi awal, Pemkab Majalengka telah mengajukan sedikitnya tujuh program strategis untuk mendapatkan pendampingan dari Seksi Datun Kejari Majalengka. Langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan program di lapangan.

Lebih jauh, Bupati mendorong seluruh jajaran OPD untuk membangun komunikasi aktif dengan Kejaksaan sejak tahap perencanaan, bukan hanya saat menghadapi persoalan hukum.

"Sinergi yang terbangun sejak awal diyakini meminimalisasi risiko serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah," katanya.

Kolaborasi antara Pemkab dan Kejari Majalengka ini menjadi simbol kuat hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong birokrasi yang lebih berani, profesional, dan berintegritas dalam melayani masyarakat. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow