Pemkab Banyuwangi Genjot Pemberian Asuransi Terhadap Nelayan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melalui Dinas Perikanan setempat, telah berhasil mencapai tonggak sejarah dalam pemberian asuransi untuk para nelayan di kabupate ...
TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melalui Dinas Perikanan setempat, telah berhasil mencapai tonggak sejarah dalam pemberian asuransi untuk para nelayan di kabupaten yang terletak paling ujung Timur Pulau Jawa.
Berdasarkan catatan Dinas Perikanan Pemkab Banyuwangi, mulai direalisasikan program ini sejak tahun 2016 lalu, terdapat 60 persen lebih nelayan di Bumi Blambangan sudah memiliki akses dan terjamin asuransi.
“Dari tahun 2016, kurang lebih sudah ada 61 hingga 62 persen nelayan di Banyuwangi sudah tercover asuransi,” kata Kepala Dinas Perikanan Banyuwangi, Alief Rachman Kartiyono, Senin, (10/7/2023).
Pemberian asuransi kepada nelayan merupakan langkah progresif bertujuan untuk melindungi komunitas yang bergantung pada sektor hasil tangkapan laut. Menurut Alief, jaminan perlindungan untuk para nelayan sangatlah penting. Pasalnya, profesi ini salah satu yang memiliki kategori resiko tinggi atau rentan terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan. Salah satunya seperti kecelakaan laut.
Hadirnya asuransi diharapkan bisa lebih menjamin keselamatan mereka serta apabila dikemudian hari terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, setidaknya ada sedikit cadangan (backup) yang bisa membantu nelayan.
“Dengan adanya asuransi ini, nelayan dapat merasa lebih aman dan terlindungi saat menjalankan aktivitas mereka dilaut,” ujarnya.
Kepala Dinas Perikanan Banyuwangi, Alief Rachman Kartiyono. (FOTO. Dok. TIMES Indonesia)
Diceritakan Alief, beberapa waktu lalu sempat ada beberapa nelayan yang meninggal dunia. Ketika dicek, ia terdaftar di asuransi dan statusnya aktif. Kemudian, pihak ahli waris menerima santunan sekitar 20 jutaan.
“Bantuan tersebut setidaknya bisa untuk meringankan keluarga yang ditinggalkan atau dapat digunakan modal membuka usaha lapangan kerja baru,” ungkapnya.
Perlu diketahui, program bantuan dalam pemberian jaminan asuransi kepada nelayan, pemerintah hanya mengcover iuran asuransi selama 3 bulan. Harapannya kedepan mereka bisa meneruskan asuransi tersebut secara mandiri.
“Program ini memang hanya sebagai stimulus dan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ikut asuransi untuk dirinya,” terangnya.
Namun, dari program asuransi yang diberikan Pemkab Banyuwangi kepada para nelayan ini tidak berjalan mulus. Pasalnya, beberapa dari mereka yang menerima tidak melanjutkan iuran bulanan jaminan perlindungan kerja tersebut.
Melihat fenomena seperti itu, Alief menyampaikan, bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk melakukan upaya kepada masyarakat terkait pentingnya mengikuti asuransi. Salah satunya yakni melalui sosialisasi.
“Kedepan kami ingin seluruh nelayan di Banyuwangi bisa terjamin asuransi. Meskipun nanti kita sesuaikan dengan anggaran Pemkab,” ungkapnya.
Tidak hanya penyaluran bantuan jaminan sosial, demi meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan nelayan, Pemkab Banyuwangi bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk sertifikasi hak atas tanah yang difasilitasi pemerintah.
“Program sertifikasi hak tanah untuk nelayan ini supaya nanti ketika para nelayan butuh modal mengembangkan usaha, sertifikat tersebut bisa dijadikan agunan,” jelasnya.
Ditahun ini, Dinas Perikanan bersinergi dengan pertanahan akan membagikan sebanyak 250 sertifikasi hak atas tanah untuk masyarakat nelayan yang ada di Bumi Blambangan.
“100 untuk pembudidaya dan 150 untuk nelayan,” kata Kepala Dinas Perikanan Banyuwangi, Alief Rachman Kartiyono. (*)
Apa Reaksi Anda?