Pemkab Bantul Gelar Deklarasi Pelajar Anti Genk Sekolah
Pemerintah Kabupaten Bantul (Pemkab Bantul) menggelar deklarasi pelajar anti genk sekolah, tawuran dan miras dan narkoba. Diinisiasi bersama Polres Bantul, deklarasi dige ...
TIMESINDONESIA – Pemerintah Kabupaten Bantul (Pemkab Bantul) menggelar deklarasi pelajar anti genk sekolah, tawuran dan miras dan narkoba. Diinisiasi bersama Polres Bantul, deklarasi digelar Senin (20/3/2023) di lapangan Paseban. Deklarasi diikuti oleh perwakilan pelajar SMP dan SMA di Kabupaten Bantul dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda kabupaten Bantul.
Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo dalam sambutannya mengatakan tidak ada keuntungan dari mengikuti genk sekolah. Untuk itu Joko Purnomo mengimbau orang tua untuk mengawasi kegiatan putra-putrinya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang tidak bermanfaat.
Pemkab Bantul melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), akan membuat berbagai kegiatan positif dan produktif untuk para pelajar.
"Jangan sampai waktu luang di bulan Ramadan justru dimanfaatkan untuk kegiatan yang tidak bermanfaat," tegas Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo.
Pemkab Bantul selalu berkoordinasi dengan Polres Bantul untuk mencegah munculnya kejahatan jalanan, khususnya yang dilakukan oleh pelajar.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK memastikan, deklarasi bertujuan menyelamatkan masa depan pelajar kabupaten Bantul dari ancaman geng sekolah, kekahatan jalanan, miras dan narkoba. Langkah ini harus dilakukan, mengingat pelajar adalah calon pemimpin bangsa di masa depan.
Melalui deklarasi ini, Polres Bantul juga mengingatkan bahwa tugas untuk mengatasi masalah keamanan dan ketertiban tidak hanya berada di pundak polisi. Namun butuh peran serta dari seluruh elemen masyarakat. Baik saat anak berada di sekolah atau di rumah. (*)
Apa Reaksi Anda?