Pasar Kepuhkiriman Mangkrak, DPRD Sidoarjo Soroti Nasib Pedagang yang Sudah Bayar Rp 4 Miliar

DPRD Sidoarjo menyoroti mandegnya pembangunan Pasar Kepuhkiriman di Kecamatan Waru selama belasan tahun. Sementara ada 300 pedagang yang sudah setor uang pembayaran dengan total Rp4 miliar.

Mei 20, 2026 - 11:31
Pasar Kepuhkiriman Mangkrak, DPRD Sidoarjo Soroti Nasib Pedagang yang Sudah Bayar Rp 4 Miliar

SIDOARJO - DPRD Sidoarjo menggelar rapat dengar pendapat terkait pembangunan Pasar Kepuhkiriman di Kecamatan Waru yang sudah mangkrak selama belasan tahun. Pasar tersebut mulai dibangun pada 2011 dengan skema skema Build-Operate-Transfer (BOT).

Namun proses pembangunan yang dikerjakan PT Pintu Abadi Sejahtera hanya mengerjakan sekitar 37 persen bangunan Pasar Kepuhkiriman. Kondisi ini membuat Pemkab Sidoarjo mengakhiri kerja sama pada 2016 karena wanprestasi. 

Dalam hearing yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Warih Andono dan Komisi B serta Komisi C mengundang Disperindag, Bagian Kerjasama, BPKAD dan Bagian Hukum Pemkab Sidoarjo serta dari PT Pintu Abadi Sejahtera, Siti Yulia dan perwakilan pedagang. 

Sekretaris Komisi B DPRD Sidaorjo, Sullamul Hadi Nurmawan mengatakan untuk menuntaskan masalah pembangunan Pasar Kepuhkiriman tidak bisa dilakukan secara parsial, semua harus diurut kronologi secara utuh dari 2011 kemudian berakhir 2016. 

Pada perkembangannya, PT PAS ternyata diakuisisi pihak lain 2017 dan dikelola oleh manajemen yang baru. Sedangkan pedagang sudah terlanjur membayar pada manajemen yang lama. Jumlahnya sekitar 300 pedagang. 

Dalam rapat juga terungkap bahwa total uang yang masuk ke perusahaan tersebut sekitar Rp 4 miliar. 

“Karena pedagang ini bagian dari masyarakat Sidoarjo, maka harus dipikirkan solusi terbaik oleh pemerintah cara bersikap, apa yang harus dilakukan,” ungkapnya. (19/5/2026). 

Gus Wawan sebutan akrab politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu setiap tindakan yang diambil pemerintahm baik melanjutkan pembangunan atau tidak, maka harus mempertimbangkan para pedagang. 

“Kalau ini dibiarkan liar, kami juga kasian sama pedagang yang sudah terlanjur bayar, maka harus dicarikan solusi,” ujarnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Warih Andono mengingatkan bahwa karena ini melibabatkan banyak pihak, terutama pedagang yang sangat dirugikan, maka pemerintah harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat.

“Kalau sampai pedagang tidak diutamakan maka bisa berdampak pada kondusifitas daerah, kami dari DPRD mendorong, ambilah keputusan yang mendukung kepentingan masyarakat,” katanya. 

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala Disperindag Sidoarjo, Happy Setya Ningtyas menjelaskan bahwa kerja sama Pemkab Sidoarjo dengan PT Pintu Abadi Sejahtera sudah berakhir 2016. Artinya, PT PAS tidak bisa serta merta langsung Kembali melanjutkan kerja sama, karena harus dikembalikan dan dicatatkan menjadi aset daerah.

“Terkait apakah tetap dilanjutkan sebagai pasar, perlu dikaji kembali, apakah masih relevan atau tidak dengan kondisi sekarang,” sebut Happy. 

Ia menambahkan, terkait dengan pedagang yang sudah terlanjur membayar itu bukan ranah dari Disperindag. Itu tanggungjawab PT PAS. “Mestinya mereka (pedagang) mengugat ke PT PAS, bukan kepada kami, karena kami tidak ada ikatan langsung dengan pedagang,” ucapnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow