Partai Garuda Minta Ganjar Tidak Manfaatkan Penyandang Disabilitas Untuk Bahan Kampanye

Wakil Ketua Umum (Waketum) dan Juru Bicara Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, mempertanyakan komitmen Ganjar Pranowo terhadap penyandang disabilitas di Jawa Tengah. Sebab dari data yang ada, keberpihakan…

Oktober 4, 2023 - 20:00
Partai Garuda Minta Ganjar Tidak Manfaatkan Penyandang Disabilitas Untuk Bahan Kampanye

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua Umum (Waketum) dan Juru Bicara Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, mempertanyakan komitmen Ganjar Pranowo terhadap penyandang disabilitas di Jawa Tengah. Sebab dari data yang ada, keberpihakan Ganjar terhadap penyandang disabilitas sangat minim.

"Apakah benar Ganjar Pranowo peduli dengan penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan seperti yang digembar-gemborkan? Atau penyandang disabilitas hanya dimanfaatkan, di foto untuk dijadikan objek pencitraan?," tegas Gusnaidi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (4/10/2023) 

Disampaikan, berdasarkan Undang-Undang Penyandang Disabilitas, Kepala daerah sebenarnya wajib menempatkan penyandang disabilitas untuk bekerja di pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) paling sedikit 2% dari jumlah pekerja disana. 

Kepala daerah, lanjutnya, juga wajib menempatkan penyandang disabilitas untuk bekerja di perusahaan swasta paling sedikit 1% dari jumlah pekerja disana. Dengan kata lain, Pemerintah Daerah, BUMD dan Perusahaan Swasta wajib untuk mempekerjakan penyandang disabilitas.

Teddy Gusnaidi lantas merujuk data BPS Jawa Tengah. Dimana jumlah orang yang bekerja di pekerjaan dan lapangan pekerjaan utama di Jateng sebesar 18.390.459 orang. 

Sementara berdasarkan data Disnaker Pemprop Jateng, jumlah penyandang disabilitas yang sudah dipekerjakan sebesar 2.057 orang. Jika dikali dengan kewajiban untuk mempekerjakan penyandang disabilitas, baru terpenuhi sebesar 1,12%. 

"Itu baru dihitung dari kewajiban 1%, belum jika dihitung dari kewajiban 2%.," beber Teddy Gusnaidi.

Ditegaskan pula bahwa dalam UU Pemerintahan Daerah, Ganjar Pranowo selaku Gubernur adalah wakil pemerintah pusat yang ditugaskan untuk pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten dan kota yaitu bupati dan walikota. 

"Jadi yang dipublikasikan Ganjar bersama penyandang disabilitas adalah bagian dari seremonial penyelengaraan pemerintahan," ucapnya. 

Sayangnya, tambah Teddy Gusnaidi, penyandang disabilitas yang ditempatkan pada perusahaan hanya 1,12%. Artinya Ganjar sama sekali tidak melaksanakan tugasnya dalam pembinaan dan pengawasan, karena memang berdasarkan pernyataan Ganjar Pranowo sendiri.

"Ternyata beliau sama sekali tidak mengetahui jika ada aturan untuk menempatkan penyandang disabilitas di Pemda, BUMD dan perusahaan swasta, termasuk kuota dan pelatihan. Bagaimana beliau mau melaksanakan tugasnya jika tahu saja tidak?," kata Teddy.

Karena itu pula, ia mendesak agar Ganjar Pranowo mengakhiri kampanye dengan memanfaatkan penyandang disabilitas dan kaum yang lemah. Akan lebih baik jika Ganjar mengmampanyekan gagasan dan program. 

"Mereka hanya dijadikan objek, dijual kekurangannya, agar mendapatkan pujian sebagai orang yang peduli dan sempurna. Foto dan seremonial yang hanya itu-itu saja jangan dipergunakan untuk memframing seolah-olah Ganjar benar-benar peduli akan penyandang disabilitas, itu sangat tidak pantas," tutup Teddy.

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow