Optimalkan Kembali BUMDes sebagai Sumber PAD Desa

Potensi Badan Usaha milik Desa (BUMDes) sangatlah melimpah dari segi pengembangan ekowisata, pemberdayaan pengrajin sampai 

Oktober 19, 2023 - 11:00
Optimalkan Kembali BUMDes sebagai Sumber PAD Desa

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Potensi Badan Usaha milik Desa (BUMDes) sangatlah melimpah dari segi pengembangan ekowisata, pemberdayaan pengrajin sampai 

Menghasilkan produk makanan, hal ini semua tergantung pada setiap Desa untuk pengelolaannya.

Terlepas dari hal itu, pada pematerian ke tiga di kegiatan Swakelola Universitas Nurul Jadid bersama Kementrian Desa PDTT, terkait "Strategi Peningkatan PAD Melalui pendirian BUMDes," di Hotel Bromo View, 17-18 Oktober 2023.

Hal ini, disampaikan langsung oleh Farhan Hidayat sebagai perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Probolinggo.

Menurut Farhan Aset dan potensi desa sangatlah melimpah dari segi kekayaan Tanah desa, sumber daya manusia melimpah dan berbagai aset Desa lainnya yang dimiliki.

"Ini bisa menjadi rencana pengembangan desa BUMDes melalui Aset, potensi dan peluang menjadi kelayakan usaha dalam pemodelan bisnis di Desa, dengan memanfaatkan potensi dan aset Desa"-jelasnya pria kelahiran Sumenep.

PAD-Desa.jpg

Lebih jauh, dia menegaskan terkait membangun sebuah badan usaha di desa akan terjadi apabila semua elemen unit usaha di desa dapat menyatu dengan denyut kehidupan warga di desa, sehingga apa yang diinginkan Masyarakat di desa bisa tercapai.

"BUMDes ini merupakan unit usaha yang peka terhadap kebutuhan warga dan saya pastikan dapat bertahan lebih lama"-ungkap Farhan di sela-sela penyampaian materi.

Selanjutnya ada beberapa tips dan trik untuk menjadikan BUMDes lebih maju dan berkembang seperti, desa mengadakan sosialisasi tentang BUMDes, menjadikan forum Musyawarah Desa sebagai awal gerakan, prinsip pengelolaan BUMDes dan membangun jaringan kerjasama.

"Hal tersebut menjadikan BUMDes sebagai gerakan Ekonomi Desa untuk menuju Desa yang mandiri dan berkelanjutan"-harapnya.

Terkait tujuan pendirian BUMDes hal ini sudah diatur dalam Permendes No. 4 Tahun 2015 tentang meningkatkan ekonomi desa dan PP Nomor 11 Tahun 2021 terkait melakukan kegiatan usaha ekonomi melalui pengelolaan usaha serta pengembangan investasi dan produktivitas perekonomian dan potensi desa.

Akhir kata, pasca kegiatan ini terdapat Rencana Tindak Lanjut (RTL) untuk semua peserta, terkait sertifikasi halal dan perizinan usaha hal ini memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha dan tujuan dari kegiatan ini. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow